Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Respons PT ENM Usai Digeledah Kejari Bandung: Hormati Hukum!

(Istimewa)

Bandung, IDN Times - PT Energi Negeri Mandiri (ENM) angkat bicara menyikapi pemberitaan di media massa terkait proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada beberapa hari kemarin. 

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara anak perusahaan BUMD Jabar, PT ENM dan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada Tahun 2022 hingga Tahun 2023.

1. Mendukung sepenuhnya penegakan hukum

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Direktur Utama PT ENM, Tri Budi Setyawan, dalam klarifikasinya membenarkan, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan penggeledahan di kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Senin, 14 April 2025 itu, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung membawa sejumlah dokumen perusahaan sebagai bagian dari proses yang sedang berlangsung.

Tri Budi Setyawan menegaskan, PT ENM menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan.

"Kami meyakini bahwa aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri, dalam keterangan resminya.

2. Tunggu proses hukum hingga tuntas

(Istimewa)

PT ENM, tambahnya, akan terus menjalin komunikasi dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses klarifikasi serta pengumpulan informasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

"Kami berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan informasi yang telah terverifikasi untuk menghindari kesalahpahaman atau penilaian yang tidak tepat terhadap perusahaan," tandasnya.

3. Perusahaan tetap berjalan dan tidak terganggu

(Istimewa)

Lebih lanjut Tri juga memastikan, meski sempat ada penggeledahan oleh tim Kejaksaan Negeri Kota Bandung, seluruh kegiatan operasional PT ENM tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Perusahaan tetap fokus menjalankan fungsi bisnis dengan integritas dan tanggung jawab, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Azzis Zulkhairil
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us