Farhan Temukan Pemuda Mabuk di Pos Kamling, Peredaran Miras Jadi Sorotan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hal itu diketahui setelah dirinya menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk saat melakukan patroli malam di kawasan Braga, Sabtu(25/7/2026), lalu.
Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hal itu diketahui setelah dirinya menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk saat melakukan patroli malam di kawasan Braga, Sabtu(25/7/2026), lalu. Ironisnya, kata Farhan, aksi pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol itu dilakukan di sebuah pos kamling yang seharusnya menjadi pusat pengamanan lingkungan.
Temuan tersebut membuat Farhan menilai peredaran minuman keras ilegal di Kota Bandung sudah semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Kota Bandung pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat operasi pemberantasan miras ilegal, obat keras, dan narkotika.
"Peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal akan kita bongkar habis," kata Farhan.
1. Pos kamling justru dipakai tempat berkumpul pemuda mabuk

Farhan menceritakan, temuan itu terjadi saat dirinya melakukan patroli malam akhir pekan di kawasan Braga. Ia mendapati sejumlah pemuda berada di pos kamling bukan untuk menjaga keamanan lingkungan, melainkan dalam kondisi mabuk.
Saat dilakukan pengecekan, para pemuda tersebut ternyata bukan warga sekitar. Kondisi itu membuat Farhan menyayangkan fungsi pos kamling yang seharusnya menjadi simbol partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi tamparan bahwa penyalahgunaan ruang publik masih terjadi dan perlu mendapat perhatian serius.
2. Pemkot dan aparat siapkan langkah pemberantasan

Menindaklanjuti temuan itu, Pemkot Bandung memperkuat koordinasi dengan Polrestabes Bandung, BNN Kota Bandung, dan BNN Provinsi Jawa Barat untuk memetakan titik-titik rawan peredaran minuman keras ilegal, narkotika, serta obat keras.
Farhan menegaskan upaya pemberantasan tidak hanya menyasar penjual, tetapi juga jaringan distribusi yang selama ini memanfaatkan berbagai cara untuk menghindari pengawasan aparat.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal tidak bisa dipandang sebagai persoalan ketertiban semata karena sering kali berkaitan dengan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika.
3. Modus baru transaksi narkoba jadi tantangan aparat

Farhan juga mengungkap adanya pola transaksi narkotika yang kini semakin sulit dideteksi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, transaksi dilakukan tanpa mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.
Barang yang telah dibayar melalui transfer kemudian ditinggalkan di lokasi tertentu, seperti taman atau area terbuka, untuk diambil oleh pembeli. Modus semacam ini membuat aparat harus bekerja lebih cermat karena tidak ada kontak langsung yang bisa menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan.
Meski demikian, Farhan optimistis aparat penegak hukum mampu mengembangkan penyelidikan terhadap pola distribusi tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan BNN menjadi kunci untuk menekan peredaran miras ilegal, narkotika, dan obat keras yang berpotensi mengganggu keamanan Kota Bandung. Pemerintah juga mengajak masyarakat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya agar penindakan tidak hanya mengandalkan patroli aparat, tetapi juga dukungan warga dalam menjaga keamanan bersama.


















