Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadi Saksi Dugaan Korupsi, Erwin Siap Dipanggil Kembali Kejari Bandung

WhatsApp Image 2025-06-18 at 2.42.45 PM.jpeg
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Dokumentasi Humas Pemkot Bandung
Intinya sih...
  • Pemanggilan sebagai saksi
  • Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan
  • Kasus sudah diselidiki selama tiga bulan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Erwin siap memenuhi kembali panggilan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bandung jika memang dibutuhkan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Bandung. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan oleh Kejari kemarin adalah sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.

"Kemarin saya dipanggil sebagai saksi oleh Kejari. Dan Kejari baik sekali mulai dari makan, salat, kita dilayani dengan baik," ungkap Erwin, Jumat (31/10/2025).

1. Pemanggilan hal lumrah

WhatsApp Image 2025-10-30 at 10.29.19 PM.jpeg
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Dok Diskominfo Bandung

Menurutnya, sebagai warga negara dan pejabat publik dia harus ikut menyukseskan langkah aparat dalam pemberantasan korupsi. Itu pula yang membuatnya datang ke Kejari ketika memang dibutuhkan memberikan keterangan.

"Sebagai pejabat publik datang dan menjawab semua apa yang dipertanyakan, tapi terkait materi ini ke Kejari saja aja yah," ujarnya.

2. Kasus diduga terkait penyalahgunaan jabatan

-
(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait dengan rencana pemanggilan kembali, Erwin tidak mempersoalkannya. Dia siap kapanpun jika memang harus dimintai keterangan atas dugaan kasus korupsi tersebut.

""Kalau dipanggil pasti datang. Iyah ada hal seperti itu ada, kewenangan ada, terkait korupsi juga," papar Erwin.

Ketua PKB Bandung ini pun memastikan bahwa dia mendukung pemberantasan korupsi, transparansi, dan akuntabel di Pemkot Badnung sehingga persoalan ini akan dihadapinya.

3. Kasus ini sudah dikejari selama tiga bulan

ilustrasi pengadilan (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)
ilustrasi pengadilan (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang pada tahun 2025. Erwin bersama tiga saksi lainnya dari ASN dan swasta turut dimintai keterangan atas dugaan perkara tersebut.

Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Sejumlah barang beberapa dokumen, kemudian beberapa barang bukti elektronik serta laptop dan lain-lain yang berkaitan turut diamankan.

Setelah pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, kasus ini pada dasarnya sudah diselidiki terlebih dahulu, sebelum kini statusnya naik menjadi penyelidikan.

"Kami sudah cukup, sudah hampir tiga bulan penyelidikannya," ujar Irfan.

Meski sudah ada beberapa barang bukti, Kejari Kota Bandung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Irfan memastikan kasus ini akan diungkap secara terang benderang sehingga nantinya akan ada tersangka.

"Kalau anak-anak Bandung main cepat yah. Kami pertimbangkan. Pasti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini. Pasti kami akan memanggil para pihak," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Kesaksian Warga Saat Longsor di Sukabumi, 150 Jiwa Masih Terisolir

31 Okt 2025, 15:45 WIBNews