Bandung, IDN Times - Sidang tuntutan perkara ujaran kebencian Adimas Firdaus alias Resbob di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung kembali ditunda. Massa yang menyaksikan langsung jalannya persidangan langsung menyoraki Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, massa turut kecewa mendengar langsung saat JPU menyampaikan belum siap untuk membacakan tuntutan kepada majelis hakim. Suasana pun langsung berubah, massa meneriakkan protes dan turut menganggap jaksa tidak proporsional.
Pimpinan sidang, Hakim Adeng Abdul Kohar, pun langsung memutuskan agar persidangan ini kembali ditunda pada pekan depan tepatnya hari Senin tanggal 13 April 2026.
"Semuanya sudah dengar, tapi tuntutan belum siap. Penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Oleh karenanya sidang ditunda lagi, dan dibuka lagi hari Senin tanggal 13 April 2026. Demikian sidang ditutup," ujar Adeng, Rabu (8/4/2026).
