Sidak Pertama, Wabup Majalengka Terima Laporan Pungli Pembuatan KTP

Majalengka, IDN Times- Sejumlah temuan didapat Wakil Bupati (Wabup) Majalengka Dena Muhamad Ramdhan di hari pertamanya bertugas. Temuan itu didapat Dena saat melakukan sidak ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (21/2/2025).
Saat melakukan sidak, Dena mendapat laporan adanya dugaan pungli terkait pembuatan KTP di Kecamatan Ligung. Dijelaskan wabup, ada salah seorang warga yang mengaku diminta uang agar proses mengurus KTP di tingkat kecamatan bisa berjalan cepat.
"Ada keluhan dari ibu dari Kecamatan Ligung, beliau datang ke kecamatan, ternyata blanko nya tidak ada. Terus kalau mau cepet, harus mengeluarkan uang Rp100 ribu. Saya langsung telepon Pak Camat, coba dikroscek, ternyata tidak ada. Betul, kalau blanko di kecamatan mah sudah habis," kata Dena usai sidak.
1. Akan beralih ke digital, blanko KTP dibatasi

Sejumlah keluhan kerap disampaikan masyarakat saat akan memproses KTP. Kehabisan blanko, menjadi keluhan yang paling sering dialami saat akan mengurus kartu identitas itu.
Di MPP sendiri, jumlah blanko hanya dibatasi sebanyak 50 pics per hari. Dijelaskan Dena, saat ini, pemerintah sedang melakukan peralihan dari KTP pisik ke KTP digital.
"Banyak yang meminta KTP fisik, manual. Ternyata Mendagri telah membatasi peredaran KTP fisik. Sekarang sudah mulai digitalisasi, KTP digital," kata dia.
Dijelaskan Dena, saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah sosialisasi terkait peralihan tersebut. "Nah ini mungkin tinggal mengedukasi saja," jelas dia.
"Nanti akan berkoordinasi dengan camat. Camat koordinasi dengan kepala desa untuk menyampaikan kepada warganya bahwa pemerintah akan beralih ke digitalisasi. Kenapa blangko KTP itu dibatasi, karena akan beralih ke digitalisasi," lanjut dia.
2. Pelayanan KTP di kecamatan terbatas

Pelayanan KTP tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten. Dijelaskan Dena, masyarakat juga bisa mengurus KTP di kecamatan masing-masing.
Kendati demikian, pelayanan KTP di tingkat kecamatan sangat terbatas. Pasalnya, tiap kecamatan hanya mendapat jatah 50 pics blanko per dua pekan.
"Tadi kata Kabid, per dua minggu diberikan lima puluh pics," kata Dena.
Mengingat tingginya permintaan pengurusan KTP, Dena meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih pro aktif dalam memastikan ketersediaan blanko itu.
"Tapi tadi saya bilang, cek kecamatan mana yang udah abis, kecamatan mana yang masih ada. Saya tidak ingin pelayanan untuk masyarakat bisa berjalan dengan baik, lancar, bisa terpenuh," tegas dia.
"Ya yang terpenting, sosialisasi terkait peralihan dari fisik ke digital. Kalau kelompok millenial, mungkin lebih mudah untuk edukasi peralihan ini," lanjut Dena.
3. Wabup juga terima laporan warga yang tidak makan beberapa hari

Selain itu, dalam sidak pertama, Dena juga mendapat laporan ada warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Tidak hanya itu, warga yang bersangkutan juga disebut-sebut tidak makan beberapa hari.
"Ada juga warga, Pak Ruslan, yang rumahnya tidak layak, terus tidak mendapatkan bantuan," jelas wabup.
Terkait hal itu, Dena mengaku saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Ditegaskannya, perlu adanya kroscek untuk memastikan informasi tersebut.
"Langsung dicek. Saya sudah menelpon Pak Camat untuk mengecek, kondisinya, tidak makan beberapa hari. Kami tidak bisa mendengar dari satu belah pihak, tapi cek kroscek. Betul tidak beliau tidak makan beberapa hari," papar dia.
"Ini kewajiban kami, bagaimana di masyarakat jangan ada seperti itu," lanjut Dena.