Tangis Haru Reni, Korban TPPO yang Kembali Bertemu dengan Ibunya

- Reni ditipu dua orang untuk bekerja di Cina
- Imbau masyarakat agar tidak mudah terperdaya oleh tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya
- Akui tak mendapat perlakuan buruk dari pasangannya selama di Cina
Bandung, IDN Times - Reni Rahmawati, perempuan dari Kabupaten Sukabumi tak kuat menahan tangis ketika akhirnya bisa bertemu kembali dengan ibunya. Pertemuan ini berlangsung di Mapolda Jawa Bara setelah dia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dibawa ke Bandung, Selasa (18/11/2025).
Reni merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berada di Guangzhou, Cina. Dia tiba di Indonesia setelah cukup lama menjadi istri pria di Cina usai dinikahkan secara paksa.
Isak haru bercampur bahagia pun pecah saat Reni berpelukan dengan ibunya. Selain keluarganya, pada momentum itu Reni tampak didampingi oleh perwakilan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, serta DP3AKB Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan rasa syukur atas kepulangan Reni. Bertemuanya kembali Reni bersama keluarga tidak terlepas dari sejumlah lembaga pemerintah yang berupaya memulangkannya ke Tanah Air.
"Hari ini menjadi hari penuh berkah. Telah kembali saudara kita, Reni Rahmawati, putri kita, keluarga kita dari Jawa Barat, dari Kabupaten Sukabumi. Kita ketahui pada pertengahan Oktober lalu ia dinyatakan menghilang dari Jawa Barat,” ungkapnya Rudi.
1. Reni ditipu dua orang untuk bekerja

Rudi menjelaskan, kasus Reni telah menjadi perhatian publik mengingat ia diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Menurutnya, rangkaian peristiwa itu terjadi akibat tipu muslihat dua tersangka yang kini tengah diproses hukum. Mereka membujuk Reni dengan iming-iming pekerjaan di Cina bergaji besar senilai Rp15 hingga Rp30 juta.
Namun, justru ia terjerumus dalam situasi pernikahan dengan pria asal negara tirai bambu itu yang ilegal menurut hukum Indonesia. “Akhirnya dinikahi di sana, ya kalau Indonesia-nya ilegal,” ucapnya.
Ia menambahkan, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pemulangan Reni. Polda Jabar bersama Pemprov Jabar melalui DP3AKB, Ditjen Imigrasi Jawa Barat, serta Kementerian Luar Negeri, termasuk diplomat KJRI Guangzhou yang terus berkoordinasi untuk memastikan keselamatan dan pemulangan Reni.
Hal tersebut termasuk dalam mengurus pemutusan hubungan nikah Reni yang dinilai resmi menurut hukum di China sana. “Sekarang Teh Reni telah jadi orang bebas, dan kami kepolisian langsung menjemput ke sana. Dua orang anggota kami berangkat ke Guangzhou dan hari ini telah tiba di sini. Alhamdulillah,” ungkap Rudi.
2. Imbau masyarakat tak mudah terperdaya

Ia menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Jabar agar tidak mudah terperdaya tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya.
Polda Jawa Barat sendiri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus TPPO Reni Rahmawati, yaitu pria berinisial Y (38 tahun) dan A (30).
“Ini yang perlu kami cegah dan kami sebagai aparat penegak hukum di Jawa Barat, karena lokusnya ini di Jawa Barat, telah menetapkan dua tersangka dan sedang memproses tersangka-tersangka lainnya yang masih dalam kurun pencarian kami,” ungkapnya.
Rudi pun kembali mengungkapkan rasa syukur, dan menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat.
“Tentunya ini keberhasilan kita semua, kerja sama kita semua, masyarakat Jawa Barat, aparat Jawa Barat dan pemerintah kita di luar negeri, Kemlu, Mabes Polri, semuanya. Kami semangat membela warga kita yang tertipu atau terlibat Atau menjadi korban dari tindakan penjualan atau perdagangan orang,” ucapnya.
3. Akui tak dapat perlakuan buruk dari pasangannya

Pada kesempatan ini Reni pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pemulangannya kembali ke Indonesia.
“Terima kasih kepada Korjen yang telah membantu bahkan turun tangan langsung, terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih buat Kapolda, banyak terima kasih untuk semua,” ucapnya lirih.
Ia juga memastikan dirinya tidak mendapat perlakuan buruk seperti pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. “Selama di sana tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada kekerasan fisik. Terima kasih,” kata dia.
4. Negosiasi perceraian cukup alot

Sementara itu, Konsuler pada KJRI di Guangzhou, Cina, Indah Mekawati mengungkap Kementerian Luar Negeri telah mengikuti sejak awal kasus ini mengemuka ke publik. Berdasarkan data perjalanan, Reni berangkat ke Guangzhou, Cina, pada 18 Mei 2025 dengan maskapai Shandong Airlines dengan nomor tiket 3247307631789.
“Yang kami langsung lakukan adalah menghubungi polisi setempat. Meminta polisi untuk segera memastikan di mana posisi Reni dan memastikan keselamatannya,” ujar dia.
Pada pertengahan Oktober, Indah bilang ia langsung turun menyambangi Reni di kediamannya di suatu desa di Guangzhou. Di sana, dilakukanlah negosiasi dengan keluarga suami Reni untuk perceraian dan pemulangannya.
“Jadi, negosiasinya cukup alot, karena secara resmi, Reni sudah menikah. Secara resmi di sana, ala Cina, resmi. Jadi, secara umum di Cina, Reni adalah istri sah,” kata dia.
Tentang, kondisi Reni selama di sana, Indah bilang ia tidak mendapat tindak kekerasan, apalagi diperlakukan sebagai budak seks. “Karena pemberitaan tersebut cukup meresahkan bagi masyarakat Guangzhou,” katanya.


















