Geger Konten Guru SD di Sukabumi Muat Dugaan Child Grooming

- Guru SDN Sukabumi membantah dugaan child grooming dalam konten media sosialnya
- Klaim 'terapi' lewat konten publik dipertanyakan karena dilakukan di ruang publik dan di luar metode pembelajaran formal
- Guru mengaku menyesal, menutup akun media sosial, dan tidak akan lagi membuat konten yang melibatkan siswa
Sukabumi, IDN Times - Media sosial kembali menjadi ruang kontroversi setelah sejumlah video yang menampilkan interaksi seorang guru SD dengan siswinya viral dan menuai kecaman publik. Konten tersebut memunculkan dugaan praktik child grooming dan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turun tangan melakukan pendalaman.
Kasus ini mencuat usai unggahan dari akun TikTok milik seorang guru laki-laki di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukalarang tersebar luas. Meski akun tersebut kini sudah tidak dapat ditemukan, potongan videonya telanjur beredar melalui unggahan ulang warganet dan akun komunitas.
Dalam sejumlah video yang beredar, guru tersebut terlihat menyuapi kue kepada siswi kelas VI SD. Video lain memperlihatkan momen sang guru menggenggam tangan siswi saat jam pulang sekolah. Tak hanya itu, foto ijazah siswi juga dijadikan konten dengan keterangan bernada personal.
“Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya, Una,” ucap guru tersebut dalam salah satu unggahan.
Pada video lain, tertulis narasi, “POV jodohku adalah muridku,” sambil menampilkan adegan guru menahan tangan siswinya agar tidak langsung pulang. Konten-konten inilah yang kemudian memicu tudingan child grooming dan kemarahan publik.
Respons keras datang dari warganet yang menilai konten tersebut melampaui batas etika pendidik. Salah satu pengguna TikTok bahkan secara terbuka mempertanyakan langkah penindakan dari aparat dan lembaga terkait.
“Murka banget, ada guru SD konten-kontennya mengarah ke child grooming gini. Yang beginian bisa ditindak nggak sih?” tulis akun @magenta*** sambil menandai akun Kemendikdasmen.
1. Klarifikasi guru: klaim pembinaan karakter anak

Guru SDN berinisial R (35) akhirnya angkat bicara. Ia membantah adanya niat menyimpang dalam pembuatan konten dan menyebut aktivitas tersebut sebagai upaya pembinaan karakter serta peningkatan kepercayaan diri siswa.
Menurut R, pembuatan konten bermula dari satu video siswa yang sempat viral dan mendapat perhatian publik hingga ditayangkan di televisi. Respons tersebut, kata dia, mendorongnya untuk melanjutkan produksi konten serupa.
“Karena ramai, makanya dilanjut ke konten-konten berikutnya,” ujar R saat ditemui, Jumat (6/2/2026).
Ia mengklaim tidak memahami batasan etika bermedia sosial, terutama saat melibatkan anak di bawah umur. Tuduhan child grooming, menurutnya, muncul akibat tafsir publik terhadap konten yang ia unggah.
“Padahal tidak ada maksud ke arah sana,” katanya.
2. Klaim 'terapi' lewat konten publik dipertanyakan

R mengakui konten tersebut dibuat secara berulang selama beberapa bulan dan melibatkan siswa di ruang publik digital. Ia menyebut siswi yang sering tampil awalnya pemalu, lalu dinilai menjadi lebih percaya diri setelah kerap muncul di media sosial.
“Itu salah satu terapi saya sebagai pendidik,” ucapnya.
Namun, klaim tersebut justru memunculkan pertanyaan soal profesionalisme guru, mengingat praktik yang disebut ‘terapi’ dilakukan di ruang publik dan di luar metode pembelajaran formal.
R juga mengakui dampak negatif dari konten yang dibuatnya, termasuk narasi publik yang mengarah pada dugaan eksploitasi anak.
“Negatifnya itu dibawa ke arah sana,” ujarnya.
3. Akun ditutup, guru mengaku menyesal

Soal izin orang tua, R menyatakan keluarga siswa mengetahui keberadaan konten tersebut. Namun, ia mengaku tidak memahami konsep child grooming saat membuat video.
“Saya nggak tahu sama sekali soal child grooming. Itu kebodohan saya,” katanya.
Setelah kontennya viral dan menuai hujatan—termasuk tudingan sebagai pedofil—R akhirnya menutup akun media sosialnya. Langkah itu dilakukan atas saran pihak sekolah dan demi menjaga kondisi mentalnya.
“Saya sangat menyesal. Ini mencoreng nama baik profesi guru,” ujarnya. R memastikan tidak akan lagi membuat konten media sosial yang melibatkan siswa.
4. Kepala Sekolah: kejadian luar biasa yang tak boleh terulang

Kepala SD Negeri setempat, Rina Rosdiana, mengaku terpukul atas viralnya konten tersebut. Ia menyebut peristiwa ini sebagai kejadian luar biasa yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan pendidikan.
“Sebagai kepala sekolah, saya merasa terpukul. Ini tidak boleh terjadi,” katanya.
Meski begitu, Rina menilai R selama ini dikenal sebagai guru yang disiplin dan bertanggung jawab. Ia menduga polemik muncul akibat kelalaian dan minimnya pemahaman etika bermedia sosial.
“Mungkin karena kehilafan dan ketidaktahuan,” ujarnya.
Rina menyebut pihak sekolah langsung mengambil langkah internal dengan memanggil guru, siswa, dan orang tua untuk memastikan tidak ada unsur paksaan. Ia juga menegaskan telah memberikan teguran keras dan meminta seluruh konten yang melibatkan siswa dihentikan.
“Jangan sekali-kali lagi membuat konten yang berhubungan dengan anak, kecuali untuk kepentingan pembelajaran yang jelas,” tegasnya.
5. Disdik Sukabumi masih dalami dugaan Child Grooming

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi awal.
“Informasi ini sudah kami tindak lanjuti,” kata Deden.
Berdasarkan laporan awal, siswi yang bersangkutan disebut sebagai siswa berprestasi dan diketahui orang tuanya. Namun, Deden menegaskan klarifikasi tersebut belum menjadi kesimpulan akhir.
“Kami akan mendalami motifnya, apakah murni metode pembelajaran atau ada unsur child grooming,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi perlindungan anak di dunia pendidikan, khususnya terkait interaksi pendidik dan peserta didik di ruang digital.
“Ke depan, pendidik harus memahami bentuk-bentuk kekerasan nonfisik, termasuk child grooming,” pungkasnya.

















