Viral Video Aparat Bersenjata Arogan di Tol Cipali, Ini Kata Pengelola

- Seorang petugas patroli membawa senjata laras panjang
- Terdengar suara menyebut nama 'Pak Dedi' yang merujuk Gubernur Jawa Barat
- Astra Tol Cipali menyebut insiden terjadi pada Rabu (4/2/2026) dan menjelaskan tindakan pengamanan terhadap pedagang asongan
Subang, IDN Times - Video dengan narasi tindakan arogansi petugas patroli Tol Cipali beredar di media sosial (medsos), Kamis (6/2/2026). Dalam keterangan unggahan video, lokasi video itu berada di KM 102 Cipali.
"Sebuah video viral di media sosial merekam aksi dugaan arogansi oknum petugas patroli di KM 102 Tol Cipali," tulis keterangan video yang diunggah akun @nek**** di media sosial Facebook, dikutip Kamis (5/2/2026).
1. Salah seorang pria membawa benda seperti senjata laras panjang

Dalam video berdurasi 02.23 menit itu, terlihat laki-laki yang diduga petugas patroli keluar dari mobil. Laki-laki tersebut terlihat membawa benda mirip senjata.
"Sorotan publik tertuju pada keberadaan senjata laras panjang yang dibawa petugas, yang hingga kini belum diketahui urgensi penggunaannya di lokasi tersebut," tulis akun itu.
2. Terdengar suara menyebut nama 'Pak Dedi'

Dalam video itu, terdengar juga suara laki-laki menyebut nama 'Pak Dedi' yang kemungkinan merujuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sambil menyebut nama 'Pak Dedi' suara tersebut mengaku barang dagangannya direbut oleh pihak yang disebut petugas itu.
"Pak Dedi, Pak Dedi nih barang jualan saya diambilin Pak Dedi. Rampok Pak Dedi, nih rampok," kata suara dalam video itu.
3. Tanggapan Astra Tol Cipali

Terkait video tersebut, Astra Tol Cipali menyebut, insiden itu terjadi pada Rabu (4/2/2026). Video itu berlokasi di KM 102, Subang. Sebelum kejadi seperti yang ada pada video, petugas keamanan dan ketertiban melakukan patroli rutin.
"Dalam pemantauan menggunakan kendaraan non-operasional tersebut, petugas mendapati pedagang asongan yang menyeberang di KM 102," kata Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo.
Ardam menegaskan, aktivitas berjualan maupun menyeberang antarjalur di ruas jalan tol merupakan tindakan yang membahayakan. Selain itu, kata dia, berdasarkan regulasi yang berlaku, aktivitas perdagangan tanpa izin di sepanjang ruas jalan tol tidak diperkenankan.
"Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di ruas Tol Cipali, petugas Kamtib melakukan tindakan pengamanan terhadap pedagang tersebut. Seluruh proses penanganan dipastikan berjalan kondusif sesuai prosedur yang berlaku dan tanpa adanya tindakan kekerasan fisik," katanya.
"Sebelumnya, tindakan persuasif telah dilakukan melalui teguran lisan maupun tertulis secara berkala. Namun aktivitas serupa masih terus berulang," tutur Ardam.
Ardam menjelaskan, Kamtib Astra Tol Cipali juga telah melakukan pertemuan dengan kelompok pedagang asongan di Gerbang Tol Kalijati KM 98, Kamis (5/2/ 2026),
"Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengakui bahwa aktivitas mereka membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan tersebut," kata dia


















