Rizky Warga Bandung Diduga Korban TPPO Sudah di KBRI

- Koordinasi dengan Polda dan BP3MI untuk penanganan kasus Rizki di KBRI Kamboja
- Rizki mengunggah video klarifikasi bahwa keberangkatannya bukan penculikan dan dia tidak disiksa di Kamboja
- Rizki ingin pulang karena tidak betah bekerja di Kamboja, perusahaan meminta uang tebusan Rp42 juta untuk tiket pulang
Bandung, IDN Times - Seorang warga Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah, yang diduga menjadi korban tindak pindana perdagangan orang (TPPO) dikabarkan sekarang sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja Phnom Pehn. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
Kasatreksrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot mengatakan, kepolisian saat ini sudah menangani kasus tersebut. Sudah ada empat saksi yang diperiksa yaitu ayah, nenek, dan rekan korban.
"(Mereka) Yang membenarkan sdr Rizki ada di negara Kamboja untuk bekerja," ungkap Lutfhi, Rabu (19/11/2025).
1. Koordinasi dengan Polda dan BP3MI

Dia memastikan Polresta Bandung telah berkoordinasi dengan BP3MI Provinsi Jawa Barat beserta Ditreskrimum dan Ditressiber untuk dapat berkoordinasi ke KBRI di Kamboja.
"Kemudian kami dari Satreskrim terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta-fakta hukum yang terjadi ketika korban saudara Rizki berangkat menuju Kamboja," paparnya.
2. Unggah video klarifikasi

Sebelumnya, Rizki telah memberikan klarifikasi melalui akun Tiktok @rizki.nur.fadilla6. Melalui dua video yang diunggah, dia mengaku bahwa keberangkatannya ke luar negeri bukan penculikan tapi keinginannya sendiri.
Dalam video pertama yang diunggah, Selasa (18/11/2025), dia ingin meluruskan bahwa penculikan yang dilakukan sekelompok orang tidak benar dan itu adalah kemauannya sendiri dan tanpa paksaan.
"Dan di sini saya baik-baik, kondisi saya aman, tadi saya sudah dikasih makan. Itu saya bikin cerita karena saya ingin pulang cepat," ujarnya dalam video tersebut dikutip IDN Times, Rabu (19/11/2025).
3. Pastikan tak ada penyiksaan

Sementara dalam tulisan dalam unggahan tersebut, dua memastikan bahwa selama di Kamboja dan bekerja di sana dia tidak pernah mendapatkan siksaan seperti yang dikabarkan. Hanya saja dia tidak betah bekerja di sana dan ingin segera pulang setelah tak betah dalam pekerjaannya.
"Perusahaan saya meminta uang tebusan Rp42 juta untuk tiket pulang ke Indonesia, ongkos taksi, makan, dan lainnya. Sisanya untuk bayar keberangkatan saya dari Indonesia ke Kamboja, visa, pasport, dan biaya agensi VIP line juga. Pihak perusahaan tidak meminta uang sedikitpun," kata dia.
Tak berselang lama dalam unggahan video pertama, Rizki pun kembali mengunggah video yang menegaskan bahwa dia bukan menjadi korban TPPO dan hanya ingin pulang karena sudah tidak betah bekerja di Kamboja.















