Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat di wilayah Secapa AD dan warga Hegarmanah untuk tidak menolak rapid test COVID-19. Hal tersebut kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, untuk mempermudah pelacakan setelah sekolah tentara ini dinyatakan sebagai klaster penyebaran virus corona terbesar di Indonesia.
"Kami sudah bersepakat dengan pak wali (Wali Kota Bandung Oded M. Danial), sebagai pembina gugus tugas Kota Bandung, terkait beberapa hal. Salah satunya pengetesan lingkungan sekitar wajib hukumnya, tidak boleh menolak. Itu akan dilakukan oleh pak wali secepatnya," ujar Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Jumat (10/7).