Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

151 Kelurahan di Bandung Diminta Cari Lahan TPS untuk Kelola Sampah

151 Kelurahan di Bandung Diminta Cari Lahan TPS untuk Kelola Sampah
Sampah di TPS Cijambe Menumpuk, DLH Lakukan Pembersihan. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya Sih
  • Pemerintah Kota Bandung meminta 151 lurah mencari lahan minimal 100 meter persegi untuk tempat pengolahan sampah berbasis mesin RDF agar pengelolaan bisa dilakukan di tingkat kelurahan.
  • Sampah akan dipilah sesuai jenisnya, di mana plastik bernilai rendah diolah menjadi RDF, sampah organik dikelola di RW, dan sampah bernilai ekonomi dijual kepada pemulung.
  • Pemkot Bandung masih menghitung biaya operasional mesin RDF serta mempertimbangkan opsi penggunaan bersama antar-kelurahan dan kemungkinan pembiayaan melalui iuran warga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan sistem pengolahan sampah mandiri di tingkat kelurahan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, seluruh lurah diminta mencari lahan yang nantinya dipakai untuk pengolahan sampah menggunakan mesin refuse derived fuel (RDF).

Program ini berjalan beriringan dengan kegiatan padat karya di seluruh kecamatan yang fokus membersihkan sampah dan lingkungan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

1. Lahan minimal 100 meter persegi

WhatsApp Image 2026-06-09 at 13.21.23.jpeg
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Farhan mengatakan, mencari lahan untuk tempat pengolahan sampah bukan hal mudah. Sebab, lokasi yang dipakai harus memenuhi sejumlah syarat teknis agar mesin RDF bisa beroperasi dengan baik.

“151 lurah yang sudah saya berikan perintah untuk mencari lahan masing-masing,” ujar Farhan.

Dia menjelaskan, setiap lokasi minimal memiliki luas sekitar 100 meter persegi dan harus memiliki atap karena sampah tidak boleh terkena hujan. Selain itu, lokasi juga tidak boleh mengganggu lingkungan sekitar karena akan ada aktivitas penumpukan sampah.

Akses jalan menuju lokasi juga harus memadai karena nantinya banyak kendaraan keluar masuk membawa sampah. Sehingga, keberadaan TPS ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

2. Sampah akan dipilah sesuai jenis dan nilainya

WhatsApp Image 2026-05-07 at 14.18.11 (1).jpeg
Pemkot Bandung Kaji Teknologi Alternatif Pengolahan Sampah Autothermix, dok. Diskominfo Bandung

Dalam skema pengolahan yang disiapkan Pemkot Bandung, sampah plastik bernilai rendah atau low value akan diolah menjadi RDF menggunakan mesin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, sampah organik tetap akan diolah di tempat pengolahan organik di tingkat RW. Sedangkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi tinggi akan dijual kepada pemulung.

“Plastik yang low value itu diolah menjadi RDF,” katanya.

Farhan memastikan sistem ini dirancang agar pengolahan sampah bisa dilakukan lebih dekat dengan sumber sampah di lingkungan masyarakat.

3. Pemkot Bandung masih hitung biaya operasional mesin RDF

WhatsApp Image 2026-05-07 at 14.18.11.jpeg
Pemkot Bandung Kaji Teknologi Alternatif Pengolahan Sampah Autothermix, dok. Diskominfo Bandung

Selain persoalan lahan, Pemkot Bandung juga masih membahas teknis administrasi dan biaya operasional mesin RDF. Salah satu yang dikaji ialah kemungkinan dua kelurahan menggunakan satu fasilitas pengolahan bersama.

Namun, Farhan mengaku belum mengetahui apakah secara administrasi hal itu diperbolehkan atau tidak. “Kalau sampai ternyata secara administratif satu mesin untuk satu kelurahan, itu enggak bisa diubah,” ujarnya.

Di sisi lain, setiap mesin RDF membutuhkan pasokan listrik yang stabil sehingga diperlukan skema pembiayaan yang jelas. Saat ini, Pemkot Bandung masih mencari formula terkait pihak yang akan menanggung biaya operasional tersebut.

Farhan menyebut salah satu opsi yang tengah dikaji ialah pengelolaan dilakukan kelompok swadaya masyarakat dengan sistem iuran warga yang membuang sampah ke lokasi pengolahan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More