Pelepasliaran Elang Jawa Warnai Penguatan Konservasi Alam di Megamendu

- Pelepasliaran dua Elang Jawa bernama Agni dan Beta di Lanskap Megamendung menandai langkah penting konservasi, setelah keduanya menjalani rehabilitasi panjang dan dilengkapi GPS untuk pemantauan.
- Pemerintah meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor sebagai pusat konservasi ex-situ yang mendukung pendidikan lingkungan, penelitian, serta pemulihan populasi satwa liar di kawasan Megamendung.
- Yayasan Paseban memimpin upaya pemulihan ekosistem berkelanjutan melalui penanaman lebih dari 21 ribu pohon, pemberdayaan masyarakat, serta kerja sama konservasi dengan Perum Perhutani di area seluas 100 hektare.
Bandung, IDN Times - Upaya konservasi alam di Lanskap Megamendung mendapat dorongan baru melalui sejumlah program yang menggabungkan perlindungan satwa liar, pemulihan ekosistem, hingga pemberdayaan masyarakat. Langkah ini ditandai dengan peresmian fasilitas konservasi dan pelepasliaran satwa endemik di kawasan yang menjadi bagian penting dari bentang alam Jawa Barat.
Kunjungan kerja perwakilan Menteri Kehutanan yang diwakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Prof. Dr. Setyawan Pudyatmoko, menjadi momentum peluncuran sejumlah inisiatif konservasi di Lanskap Megamendung.
Selain meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor, kegiatan tersebut juga diisi dengan pelepasliaran dua individu Elang Jawa, satwa endemik yang menjadi salah satu spesies prioritas konservasi di Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari pendekatan konservasi berbasis bentang alam yang mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, penelitian, hingga pelibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan kawasan.
1. Dua Elang Jawa kembali ke habitat alaminya

Pelepasliaran dilakukan terhadap dua individu Elang Jawa bernama Agni dan Beta yang telah menjalani proses rehabilitasi dalam waktu cukup panjang sebelum dinyatakan layak kembali ke alam liar.
Agni berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang dan telah menjalani rehabilitasi selama sekitar dua tahun enam bulan. Untuk mendukung pemantauan pasca-pelepasliaran, burung tersebut dilengkapi GPS Tracker yang memungkinkan tim konservasi memantau pergerakan dan adaptasinya di habitat baru.
Sementara itu, Beta merupakan Elang Jawa jantan hasil rehabilitasi Yayasan Konservasi Cikananga yang juga telah memenuhi seluruh persyaratan teknis untuk kembali ke habitat aslinya. Kedua satwa tersebut dilepas di Lanskap Megamendung setelah kawasan itu dinilai layak oleh BBKSDA Jawa Barat.
"Kegiatan peresmian hari ini menjadi momentum penting bagi kita semua di mana kita bisa menyaksikan model pelestarian alam yang memadukan konservasi in-situ dan ex-situ pada satu kawasan yang terhubung serta kegiatan pengelolaan bentang alam yang dilakukan secara komprehensif. Upaya ini harus terus kita dukung agar semakin banyak upaya pelestarian kawasan ekologis di Indonesia," ujar Setyawan Pudyatmoko, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (9/6/2026).
2. Lembah Aviary dan penangkaran rusa perkuat pusat konservasi

Selain pelepasliaran satwa, pemerintah juga meresmikan Lembah Aviary Paseban yang dikembangkan sebagai fasilitas konservasi ex-situ non-komersial. Fasilitas ini difokuskan untuk mendukung pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan satwa, hingga pelepasliaran kembali ke habitat alami.
Peresmian Penangkaran Rusa Timor juga menjadi bagian dari pengembangan pusat konservasi satwa dan pendidikan lingkungan di kawasan tersebut. Kedua fasilitas itu dirancang sebagai instrumen pendukung pemulihan populasi satwa liar dan penguatan fungsi ekosistem.
Lanskap Megamendung sendiri memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari kawasan penyangga Cagar Biosfer Cibodas yang diakui UNESCO. Kawasan ini juga masih menjadi habitat bagi berbagai satwa penting seperti Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, hingga berbagai jenis burung hutan.
"Megamendung memiliki arti yang jauh melampaui batas administratifnya. Kawasan ini merupakan bagian penting dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas dan berperan dalam menjaga fungsi ekologis yang manfaatnya dirasakan hingga wilayah hilir."
"Di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat, keberadaan kawasan seperti ini menjadi semakin relevan untuk dijaga," ujar Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno.
3. Yayasan Paseban dorong pemulihan ekosistem berkelanjutan

Berbagai inisiatif konservasi di kawasan tersebut dikembangkan melalui pendekatan yang menggabungkan konservasi alam, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan, penelitian, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan pertanian organik yang berkelanjutan.
Program tersebut dipimpin oleh Yayasan Paseban yang dalam beberapa tahun terakhir aktif melakukan rehabilitasi bentang alam. Berawal dari praktik pertanian organik sekitar 16 tahun lalu, gerakan tersebut berkembang menjadi upaya pemulihan kawasan yang lebih luas.
Sejak Hari Konservasi Alam Nasional 2024, Yayasan Paseban bersama berbagai mitra telah menanam 21.831 pohon dari lebih dari 200 jenis tanaman sebagai bagian dari penguatan fungsi ekologis kawasan. Saat ini juga tengah diupayakan kerja sama konservasi dengan Perum Perhutani pada area seluas 100 hektare yang berbatasan langsung dengan kawasan Paseban.
Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, mengatakan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk mengembalikan fungsi ekologis Megamendung.
"Kami memiliki cita-cita sederhana namun besar, yaitu turut berkontribusi mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya sebagaimana pernah dikenal sekitar seratus tahun yang lalu."
"Mungkin kita tidak dapat mengembalikan masa lalu sepenuhnya, tetapi kita dapat memulihkan fungsi-fungsi ekologisnya, memperkuat habitat satwa liar, menjaga sumber air, dan mewariskan bentang alam yang lebih baik kepada generasi berikutnya," ujar Andy Utama.


















