Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Modus Jadi Anggota Polisi, Pria di Bandung Nekat Rampas Motor Warga

Modus Jadi Anggota Polisi, Pria di Bandung Nekat Rampas Motor Warga
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
  • Polisi Bandung ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Babakan Ciparay, pelaku berpura-pura jadi anggota polisi untuk mengambil ponsel korban.
  • Tiga tersangka bernama RZS, YNS, dan AR ditangkap dengan barang bukti dua motor dan satu HP, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
  • Wali Kota Bandung bentuk Satgas Anti Begal bersama kepolisian dan TNI untuk memperkuat patroli serta mengaktifkan kembali siskamling demi menekan maraknya kejahatan jalanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Babakan Ciparay (Bacip), Kota Bandung, pada Rabu, 6 Mei 2026, malam. Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Afrilliani dan Rizky Ramadhan tengah mengobrol di pinggir jalan depan Terminal Leuwipanjang.

Tiba-tiba, keduanya dihampiri tiga pria yang datang menggunakan satu sepeda motor dan berboncengan bertiga. Para pelaku kemudian mengaku sebagai anggota polisi dan menakut-nakuti korban dengan alasan akan melakukan pemeriksaan narkoba.

"Selanjutnya para pelaku meminta korban untuk menyerahkan HP nya dengan alasan akan memeriksa isi HP milik korban," katanya, Selasa (9/6/2026).

1. Kejar pelaku sampai terjatuh

Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Engin akyurt)
Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Engin akyurt)

Setelah menguasai ponsel korban, para pelaku membawa kedua korban dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi di wilayah Sukajadi. Dalam perjalanan, Rizky sempat meminta berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Saat kendaraan berhenti, Rizky mencabut kunci kontak sepeda motornya dan langsung melarikan diri untuk mencari bantuan.

Namun, para pelaku tetap membawa kabur sepeda motor milik korban dengan cara didorong menggunakan kendaraan mereka. Rizky kemudian berupaya mengejar para pelaku dengan bantuan pengendara lain yang melintas di jalan tersebut.

Pengejaran berakhir di Jalan Babakan Ciparay. Saat itu, Rizky berhasil menarik behel belakang sepeda motor miliknya yang sedang dibawa pelaku hingga salah satu pelaku terjatuh.

"Korban menarik behel belakang sepeda motor miliknya yang sedang dibawa oleh para pelaku sehingga pelaku yang membawa sepeda motor milik korban terjatuh akan tetapi para pelaku selanjutnya mengeroyok dan menganiayanya," ucapnya.

2. Bisa dihukum hingga 15 tahun

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RZS, YNS, dan AR. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit hp, dan satu kunci kontak kendaraan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

3. Aksi kejahatan makin marak

Ilustrasi geng motor (Google)
Ilustrasi geng motor (Google)

Kasus kejahatan di jalan raya semakin marak terjadi di Kota Bandung. Tak hanya pada malam hari, pelaku kejahatan sekarang makin nekat melakukan aksinya pada siang hari.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, saat ini Pemkot dan kepolisian sudah membentuk Satgas Anti Begal. Selain itu seluruh perangkat pemerintah termasuk TNI juga sudah diajak bekerjasama demi meminimalisir aksi kejahatan.

"Yang pasti, kita akan melakukan patroli, terutama pada periode Juni, Juli, hingga September karena tingkat kekerasan sedang meningkat. Orang-orang juga mulai semakin nekat, sehingga pengamanan akan kita perkuat," kata Farhan, Senin (8/6/2026).

Pada tingkat kewilayahan, lanjutnya, pengamanan juga harus dimaksimalkan oleh masyarakat yang ada di pemukiman. Aktivitas ronda atau siskamling sudah semestinya diaktifkan kembali baik sian maupun malam hari.

"Kalau siang ada Siskamling Siaga Bencana, maka malam hari ada Siskamling Keamanan Lingkungan. Warga menjaga warga, warga menjaga kota," ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More