Bandung, IDN Times - Pengadilan Agama Bandung telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anggota DPR RI, Partai Golkar, Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Hak asuh anak, Camillia Laetitia Azzahra yang akrab disapa Zara dipastikan akan dipegang oleh Atalia.
Hal ini juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan Sopyan setelah persidangan putusan secara e-court. Keduanya dipastikan sudah bersepakat dan hak asuh anak dipegang oleh penggugat.
"Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya," ucap Ikhwan kepada wartawan di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (7/1/2026).
