Revitalisasi Tambak Pantura Jabar Ditargetkan Serap 132 Ribu Pekerja

- Pemerintah pusat dan Pemprov Jabar akan merevitalisasi tambak Pantura seluas 14.000 hektar di empat kabupaten, dengan target menyerap sekitar 132 ribu tenaga kerja lokal.
- Program ini sudah disetujui sejak Juni 2025 dan kini memasuki tahap persiapan, termasuk penyusunan AMDAL, sertifikasi lahan, serta desain dasar proyek.
- Tahap pertama konstruksi dimulai di Indramayu pada 2027, bertujuan meningkatkan produktivitas perikanan sekaligus memperbaiki kondisi tambak yang selama ini tidak produktif akibat abrasi dan pencemaran.
Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan revitalisasi tambak Pantura Jawa Barat. Pemerintah provinsi memastikan program ini akan membuat banyak lapangan kerja baru khusus warga Pantura Jawa Barat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan program ini telah memasuki tahapan persiapan pembangunan, dan akan berdampak langsung ke empat kabupaten kota yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Indramayu.
"Ini adalah hal yang menggembirakan bagi warga Pantura karena ke depannya Kementerian Kelautan akan melakukan revitalisasi terhadap tambak-tambak terlantar yang selama ini justru menjadi daerah yang seringkali terkena oleh abrasi," kata Dedi dikutip Senin (23/2/2026).
1. Produktivitas perikanan dijanjikan akan meningkat

Dedi menyampaikan, operasional tahap I dari program ini dijadwalkan mulai pada 2027 mendatang, dan akan menyerap ratusan ribu tenaga kerja lokal juga mendongkrak hasil budidaya perikanan Jabar.
"Akan ada ratusan ribu tenaga kerja yang terserap. Yang kedua, akan ada produktivitas perikanan yang tinggi. Yang ketiga akan terserap lapangan kerja yang cukup," tuturnya.
Dengan begitu, Dedi optimistis ekonomi di kawasan tersebut akan tumbuh sesuai dengan pemerataan perekonomian yang kini tengah digaungkan.
"Pemerintah provinsi berkomitmen menunjang infrastrukturnya agar Pantura nanti istimewa," ucapnya.
2. Konstruksi tahap awal akan dimulai dari Indramayu

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Rinny Cempaka menuturkan Pemprov Jabar dan KKP sudah menandatangani surat persetujuan program tersebut sejak 25 Juni 2025 lalu. Mereka bersama empat kabupaten/kota terkait akan memberikan dukungan terkait sosialisasi Kepmenhut 736 Tahun 2025 kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga turut melakukan pelaksanaan Tata Batas Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan, menyiapkan AMDAL empat kabupaten, mengajukan sertifikat Hak Pakai ke ATR/BPN dan penyusunan basic design.
"Konstruksi Tahap I akan dimulai di Kabupaten Indramayu," katanya.
3. Ada78.550 hektar tambak udang tidak produktif di Pantura Jabar

Sebelum revitalisasi, menurut Rinny, kondisi tambak di pantura Jabar memprihatinkan. Tercatat 78.550 hektare tambak udang tidak produktif (mangkrak) akibat tata kelola yang tidak baik; seringkali banjir rob dan abrasi, pendangkalan saluran, serangan penyakit ikan, dan pencemaran.
Secara bertahap operasional akan dimulai pada 2027, 2028 dan tuntas pada tahap III di 2029 mendatang, dengan jumlah tenaga kerja ratusan ribu orang.
"Total kebutuhan tenaga kerja dari hulu, on farm, hilir dan konstruksi mencapai 132.056 orang," tutur Rinny.
Keputusan Menteri Kehutanan terkait pelepasan kawasan hutan untuk program ini di Pantura Jabar mencapai kurang lebih 14.000 hektare, di mana Kabupaten Bekasi mencakup 4.158 hektare, Kabupaten Karawang 6.209 hektare, Subang 1.461 hektare dan Indramayu 2.261 hektare.

















![[QUIZ] Mau Tukar Uang THR? Tebak Cara Resmi Buru Uang Baru di Bandung](https://image.idntimes.com/post/20230406/antarafoto-penukaran-uang-pecahan-kecil-di-jambi-050423-ws-2-b31c62292b4d85cb1dfdfd411de3ed77.jpg)