PSN hingga Perumahan jadi Biang Kerok Menipisnya Lahan Pertanian di Sukabumi

- Sepanjang 2025, 350 hektare lahan pertanian Sukabumi beralih fungsi, termasuk sekitar 100 hektare sawah yang terdampak pembangunan Tol Bocimi Seksi 3.
- Pemkab Sukabumi menyiapkan Perbup untuk melindungi sekitar 53.000 hektare sawah sebagai LP2B, naik dari cakupan saat ini yang baru mencapai 14.000 hektare.
- Pengembang proyek nasional wajib menyediakan sawah pengganti: tiga kali lipat untuk lahan beririgasi dan dua kali lipat untuk lahan non-irigasi.
Sukabumi, IDN Times - Alih fungsi lahan kini menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Sukabumi. Derasnya arus pembangunan pemukiman hingga pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Bocimi Seksi 3 memicu penyusutan area persawahan yang cukup masif.
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mencatat, sepanjang 2025 saja ada sebanyak 350 hektare lahan pertanian yang raib berganti fungsi. Angka ini dinilai terbilang cukup tinggi dan mayoritas didominasi oleh lahan persawahan produktif.
Berikut deretan fakta terkait ancaman krisis lahan pertanian di Sukabumi hingga langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah daerah:
1. Ratusan hektare sawah tergilas Tol Bocimi

Tol Bocimi (IDN Times/dok Trans Jabar Tol) Dari total Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Sukabumi yang mencapai 62.000 hektare, sekitar 100 hektare di antaranya terdampak langsung oleh proyek Pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 rute Parungkuda–Cibadak. Sebagian kawasan tersebut padahal tergolong dalam skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Tahun kemarin (2025) itu alih fungsi lahan pertanian mencapai 350 hektare. Ya termasuk tinggi. Rata-rata perumahan pemukiman penduduk. Yang terdampak PSN ini hitungan kita sih kurang lebih 100 hektare yang terkena untuk Tol Bocimi Seksi 3. Sebenarnya LP2B itu boleh dialihfungsikan kecuali untuk PSN, prioritas nasional, kayak untuk jalan tol," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, Kamis (20/8/2026).
2. Pemkab Sukabumi siap kunci 53 ribu hektare sawah lewat Perbup

ilustrasi lahan pertanian (pexels.com/Tom Fisk) Guna mengunci keberlanjutan swasembada pangan sesuai target RPJMD dan instruksi pemerintah pusat, Pemkab Sukabumi kini tengah memproses penetapan Peraturan Bupati (Perbup) terkait LP2B. Dari capaian LP2B yang baru menyentuh 14.000 hektare, pemerintah menargetkan untuk memproteksi setidaknya 87 persen dari total sawah yang ada.
"Hari ini LP2B kita baru sekitar 14.000 hektare. Target kami minimal 87 persen dari 62.000 hektare sawah, atau sekitar 53.000 hektare yang harus terkunci dalam LP2B. Ini bentuk keberpihakan pemerintah untuk menjaga swasembada pangan yang berkelanjutan," kata Aep.
3. Pengembang PSN wajib sediakan lahan pengganti hingga tiga kali lipat

Ilustrasi lahan pertanian (Dok: EZ-FLO) Aturan ketat juga diterapkan bagi para pengembang proyek nasional yang terpaksa memakan lahan LP2B. Pemerintah mewajibkan adanya penyediaan lahan pengganti agar kapasitas produksi pangan daerah tidak merosot.
"Nanti ada regulasinya. Kalau lahan irigasi yang terkena alih fungsi, harus diganti 3 kali lipat area sawah beserta irigasinya. Kalau non-irigasi, diganti dua kali lipat," katanya.
4. Hambatan kesadaran warga dan penolakan skema LP2B

Ilustrasi lahan pertanian (IDN Times/Ayu Afria) Upaya pemetaan LP2B rupanya sempat mendapat penolakan dari sebagian warga yang ingin bebas memanfaatkan aset tanahnya. Aep membeberkan salah satu contoh kasus penolakan yang sempat terjadi di tingkat kecamatan.
"Cicurug itu satu kecamatan yang tidak ada LP2B-nya, tahu enggak? Karena mereka enggak mau. Tapi hari ini dipaksa oleh pemerintah," ujarnya.
5. Pemetaan sentra produksi pangan Sukabumi

Ilustrasi lahan pertanian. (pexels.com/Quang Nguyen Vinh) Untuk menjaga ritme produksi, Pemkab Sukabumi membagi pemetaan sentra pangan. Sukabumi Selatan (Ciemas, Jampangkulon, Surade, Ciracap, Jampangtengah, dan Tegalbuleud) difokuskan sebagai sentra padi utama dengan luas sawah masing-masing di atas 2.000 hektare.
Sementara komoditas kopi dipusatkan di Kecamatan Sukabumi, Gegerbitung, Sukalarang, Sukaraja, dan Nyalindung, sedangkan tanaman hortikultura terkonsentrasi di lereng Gunung Halimun Salak serta Gunung Gede Pangrango.
"Swasembada ini harus berlanjut. Caranya, sawah jangan dialihfungsikan, subsidi pupuk dan benih terus disalurkan, irigasi diperbaiki, serta teknologi dan mekanisasi pertanian modern terus kita tingkatkan," kata Aep.


















