Cirebon, IDN Times - Keluhan petani terhadap dugaan pencemaran limbah industri pengolahan batu alam di Kabupaten Cirebon belum berujung pada penanganan konkret. Pemerintah Kabupaten Cirebon masih mengkaji sejumlah opsi, mulai dari penataan perizinan usaha hingga pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.
Rencana tersebut disiapkan untuk mengatasi persoalan limbah yang dikeluhkan warga di sekitar sentra industri batu alam, terutama di Kecamatan Dukupuntang. Pemerintah daerah juga akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena aktivitas industri berada di kawasan perbatasan.