Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perhitungan Sampah di TPA Sarimukti Diganti dari Ritase ke Tonase

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
Intinya sih...
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak membatasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti
  • Perhitungan sampah dari wilayah Bandung Raya diganti dari ritase ke tonase untuk mengatur kapasitas truk
  • Konversi ini dilakukan agar zona lima di TPA Sarimukti dapat menampung sampah hingga 2027
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak ada pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Namun, jumlah perhitungan sampah dari wilayah Bandung Raya diganti dari yang tadinya dihitung berdasarkan ritase, kini menjadi tonase.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, jumlah sampah yang dibuang dari wilayah aglomerasi Bandung Raya ke TPSA Sarimukti masih sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

"Jadi kami masih komitmen dengan kesepakatan yang lalu. Hanya saja sekarang ada konversi yang tadinya ritase menjadi tonase," ujar Ai saat diwawancarai awak media, dikutip Selasa (30/9/2025).

1. Perubahan dilakukan untuk pemerataan jumlah angkutan

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)

Ai menjelaskan, sistem tonase ini dinilai lebih terukur dan memungkinkan setiap truk yang datang ke Sarimukti sesuai dengan kapasitas atau jatah daerahnya masing-masing. Sedangkan sebelumnya sistem perhitungannya masih menggunakan ritase.

"Kalau ritase itu kan tidak seragam ya. Kadang-kadang ada yang enam ton (satu truk), bahkan ada yang ditumpuk bisa 12 ton. Nah, kalau tonase ya mau tidak mau harus sesuai. Jadi, sebenarnya tidak ada pengurangan, cuma kami konversi dari ritase ke tonase," katanya.

Kebijakan konversi ini dilakukan agar zona lima yang saat ini digunakan di TPA Sarimukti dapat menampung sampah hingga 2027. Adapun zona lima ini merupakan area baru yang dibuka oleh Pemprov Jabar untuk menampung sementara sampah Bandung Raya sembari menunggu operasional TPPAS Regional Legok Nangka.

"Jadi zona satu sampai empat itu sudah close, karena kondisinya sudah overload dan lain-lain begitu ya. Jadi sekarang hanya di zona lima," katanya.

2. Pengawasan juga telah dilakukan

TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)
TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)

Konversi dari ritase ke tonase ini, kata Ai, sudah dilakukan sejak zona lima di Sarimukti dibuka. Melalui sistem ini, setiap truk yang datang akan masuk jembatan timbang dan dihitung berdasarkan setiap ton sampah yang diangkut.

"Jembatan timbang dari dulu juga ada, cuma memang belum efektif lah. Nah, kalau sekarang semuanya harus melalui jembatan timbang," ucapnya.

Adapun tonase setiap daerah, kata Ai, masih sama dengan sebelumnya saat dihitung berdasarkan ritase.

"Kemarin misalnya Kota Bandung 140 ritase. Ya, dia jatuh-jatuhnya jadi 981-an ton. Jadi, sama aja sih sebenarnya," ucapnya.

Hanya saja, kata dia, sekarang Kabupaten/Kota kaget karena tidak bisa ditumpuk lagi sampahnya dalam satu truk. "Jadi, kalau dulu itu kan truk sebenarnya kapasitasnya hanya 6 ton. Ditumpuk lah gitu ya sampai overload jadi 8 ton dan lain-lain. Dan itu kita kecolongan lah ya," katanya.

3. Kuota Kota Bandung sempat melebihi kapasitas

Truk Pengangkut Sampah Tengah Membuang Sampah di Zona Darurat TPA Sarimukti. (Bangkit Rizki/IDN Times)
Truk Pengangkut Sampah Tengah Membuang Sampah di Zona Darurat TPA Sarimukti. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Sistem tonase ini pun, kata dia, menggunakan penghitungan kuota. Biasanya, TPA Sarimukti akan memberikan informasi kuota ke kabupaten/kota setiap dua pekan sekali.

"Nah biasanya kami akan kasih kabar ke kabupaten/kota bahwa kuota anda tinggal sekian. Jadi, ketika kuotanya sudah habis ya mereka tidak mengirim sampah lagi karena nanti akan tertolak begitu," ucapnya.

"Kota Bandung tuh pernah, sudah habis kuota tapi keburu mengirim satu truk. Tapi kan kuota sudah habis tuh. Ya sudah, tetap diterima tapi memotong kuota pekan depannya," katanya.

Ai pun meminta kepada Kabupaten/Kota di cekungan Bandung agar tidak ketergantungan dengan Sarimukti.

"Kami mengetahui bahwa kondisi Sarimukti itu terbatas ya, teman-teman kabupaten/kota juga seharusnya mencari caralah, begitu ya, bagaimana pengolahan sampah yang lain agar lebih efektif. Jadi jangan semuanya mengandalkan Sarimukti, karena Sarimukti juga terbatas," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Kabupaten dan Kota se-Jabar Sepakat Efisiensi Anggaran di 2026

30 Sep 2025, 17:03 WIBNews