Tenteng Senjata Tajam, Tiga Remaja Babakan Ciparay Ditangkap Polisi

- Tiga remaja berusia 15–17 tahun ditangkap Polsek Babakan Ciparay setelah terekam CCTV membawa senjata tajam di Gang Mama Tapa, Bandung, pada 29 Juli 2026.
- Dari pemeriksaan, mereka mengaku membawa senjata tajam untuk rencana tawuran di kawasan Jalan Peta; polisi menyita golok, parang, dan pakaian yang terekam CCTV.
- Polisi melibatkan orang tua, sekolah, serta pengurus RT/RW untuk pembinaan. Ketiganya membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan sebelum dikembalikan kepada keluarga.
Bandung, IDN Times - Sekelompok remaja kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Babakan Ciparay Gg. Mama Tapa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Berdasarkan video yang didapatkan IDN Times, ada sebanyak tiga remaja berkumpul membawa sajam hingga membuat warga resah dan meminta pihak berwajib turun tangan. Menindaklanjuti laporan warga dan video viral tersebut, jajaran Polsek Babakan Ciparay langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang remaja yang berada di dalam video tersebut.
1. Sajam digunakan untuk tawuran

Adapun ketiga remaja yang diamankan yakni Muhamad Rehan Septiana (15 tahun), Hapiz Salim (16 tahun), dan Ilham Ramadani (17 tahun).
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, para remaja tersebut sengaja membawa senjata tajam karena berniat melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Peta.
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para terduga pelaku, niat sekelompok remaja tersebut membawa senjata tajam memang untuk melakukan aksi tawuran," ujar Kompol Kurniawan, Sabtu (1/8/2026).
2. Barang bukti golok juga diamankan

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian. Penangkapan ini dipastikan berdasarkan dari CCTV.
"Saat diamankan, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah parang, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian dan terekam kamera CCTV warga," katanya.
Usai mengamankan dan memeriksa ketiga remaja tersebut, Polsek Babakan Ciparay mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan berbagai pihak.
3. Para pelaku diserahkan kembali ke orangtua masing-masing

Polisi memanggil orangtua masing-masing remaja, pengurus RT/RW setempat, hingga pihak sekolah lantaran sebagian pelaku masih berstatus pelajar.
Para terduga pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan resmi berisikan janji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan oleh pihak keluarga, sekolah, dan pengurus lingkungan.
Selanjutnya, ketiga remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan ketat.

















