Motif Ayah Aniaya Anak di KBB Terungkap, Demi Ajak Mantan Rujuk

- Polisi mengungkap Dayat alias Pepi diduga menganiaya anak kandungnya yang berusia 5 tahun untuk menarik simpati mantan istrinya, Rika, agar mau rujuk.
- Pelaku yang telah bercerai dengan ibu korban juga disebut berulang kali menganiaya anaknya karena kesal korban membandingkan perlakuannya dengan saat diasuh ibunya.
- Polres Cimahi, Pemkab Bandung Barat, dan Dinsos memberikan trauma healing berkala; korban menunjukkan tanda trauma, sehingga asesmen serta pendampingan psikososial lanjutan dijadwalkan.
Bandung, IDN Times - Motif ayah kandung menganiaya anaknya di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diungkapkan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku melakukan aksi keji ini untuk mendapatkan perhatian dari mantan istrinya.
"Melakukan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh.Faruk Rozi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Cipongkor, Bandung Barat, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Faruk mengungkapkan, terduga pelaku bernama Dayat alias Pepi (28 tahun) telah bercerai dengan ibu korban bernama Rika (23 tahun). Namun, Dayat diduga masih ada keinginan untuk kembali rujuk dengan Rika.
"Perbuatan itu dilakukan secara sengaja untuk rekamannya akan dikirim ke ibu korban. Supaya ibu korban itu mau rujuk kembali," ungkapnya.
1. Kesal karena suka dibanding-bandingkan

Lebih lanjut, Dayat disebut telah berulangkali melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Selain motif ingin menarik perhatian Rika, Dayat disebut kerap kali kesal karena korban sering membandingkan perlakuan dari kedua orang tuanya.
"Kemudian dari hasil pendalaman kami juga memperoleh motif yang lain, yaitu pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri itu merasa kesal terhadap korban, karena sering dibanding-bandingkan perlakuannya ketika korban berada di bawah asuhan ibunya, dibandingkan dengan perlakuan pelaku terhadap korban," katanya.
2. Trauma healing diberikan kepada korban

Unit PPA Polres Cimahi bersama petugas dari dinas Pemkab Bandung Barat pun sudah diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan trauma healing kepada korban.
"Tim trauma healing telah berkunjung kepada korban yang merupakan anak usia lima tahun, jadi gabungan termasuk dari kami Polres Cimahi," kata Faruk.
Faruk mengungkapkan, layanan trauma healing akan dilakukan secara berkala hingga korban benar-benar pulih. Dia pun telah melihat langsung kondisi korban di rumahnya.
3. Bekas penganiayaan terlihat secara jelas

Sementara itu petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Amalia Kurnia Sari mengonfirmasi adanya tanda-tanda trauma yang terlihat pada bocah yang mengalami penganiayaan.
Petugas gabungan akan melakukan penjadwalan berkala untuk pendampingan trauma healing terhadap korban.
"Tanda-tandanya memang sudah ada, tapi harus di-assesment lebih lanjut, supaya penanganan lebih tepat. Memang kondisinya sudah membaik, tapi perlu assessment lebih lanjut untuk pendampingan psikososialnya lebih mendalam, kita lakukan penjadwalan lanjutan agar pendampingan optimal," kata dia.




















