Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dedi Mulyadi Temukan 11 Pabrik Kapur Tak Berizin di Bandung Barat

Dedi Mulyadi Temukan 11 Pabrik Kapur Tak Berizin di Bandung Barat
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Dedi Mulyadi menemukan 11 pabrik kapur di Cipatat, Bandung Barat beroperasi tanpa izin dan melanggar aturan ketenagakerjaan, termasuk tidak memberi upah serta jaminan kesehatan sesuai undang-undang.
  • Aktivitas pabrik kapur menimbulkan dampak lingkungan serius seperti debu putih yang mencemari wilayah sekitar dan potensi kerusakan gunung akibat pengambilan batu di bagian bawah lereng.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengidentifikasi pekerja terdampak untuk dialihkan ke sektor lain sebelum menindak perusahaan, dengan dukungan penuh dari Pemkab Bandung Barat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap adanya dugaan pelanggaran ketanakerjaan dari pabrik-pabrik pengelolahan batu kapur di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Salah satu yang mencengangkan, pabrik-pabrik tersebut banyak yang belum berizin.

Dedi Mulyadi juga mendapatkan fakta lainnya di mana para pegawai yang dipekerjakan tidak diberikan upah dan jaminan kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saya keliling tuh di Cipatat. Pertama, perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Yang keduanya, karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan hari tua," ujar Dedi, dikutip Kamis (16/7/2026).

1. Ada sebelas perusahaan diduga melanggar aturan

IMG_20260715_151849.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Berdasarkan data yang didapatkannya di lokasi, ada sekitar sebelas perusahaan lebih yang diduga melanggar peraturan ketenagakerjaan. Belum lagi, produksi pabrik-pabrik tersebut turut berdampak langsung ke masyarakat sekitar.

"Dan itu saya cek tadi itu lebih dari sebelas perusahaan. Itu baru di internal. Di eksternalnya bisa dilihat debu yang dari kapurnya itu sekarang udah berwarna putih itu Cipatat. Maka saya sudah minta DLH untuk melakukan tes lab. Katanya seminggu lagi keluar hasilnya," kata Dedi.

Dampak lain dari aktivitas pengolahan batu kapur ini yaitu berpotensi memicu bencana alam. Dedi melihat langsung area pegunungan di sekitar lokasi yang kondisinya sudah mengkhawatirkan.

"Yang berikutnya ada ancaman lagi gunung. Nah gunung itu, di sisinya rapi, coba naik motor ke dalam. Itu sudah diambil di bagian bawahnya, maka potensinya bisa roboh. Nah nanti kalau saya misalnya ditutup sementara pasti ribut," katanya.

2. Pemprov Jabar akan selamatkan terlebih dahulu para pegawai

IMG_20260715_151808.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi memastikan, enggan terburu-buru melakukan penutupan lokasi tersebut karena akan lebih dulu meminta Disnakertrans Jabar untuk menyelamatkan para pekerja terlebih dahulu.

"Makanya hari ini saya meminta Kepala Disnaker identifikasi dulu karyawan ada berapa, dan saya dengar karyawannya sedikit rata-rata 5, 20, 60, paling banyak 600. Maka nanti karyawannya itu oleh saya akan diidentifikasi mereka yang tidak dibayar dengan sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Pemprov Jabar berupa akan memindahkan para karyawan yang tidak dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dedi berencana, para pekerja tersebut akan ditawarkan untuk bekerja di sektor lainnya.

"Karyawannya mau saya alihin nih, saya tempatin bekerja di sektor-sektor lain, termasuk juga kami punya kebutuhan untuk tenaga kebersihan karena rata-rata mereka sekolahnya SD sudah tua-tua. Nah itu akan kita dorong," ujar Dedi.

3. Sebelas perusahaan nantinya akan ditindak sesuai peraturan berlaku

IMG_20260715_151843.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Setelah urusan para pekerja selesai, Dedi memastikan, Pemprov Jabar akan langsung menindaklanjuti dugan pelanggaran dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Nah setelah itu nanti kami akan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap perusahaannya. Jangan sampai saya melakukan penindakan kemudian karyawannya nanti tidak bekerja," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menyatakan, mendukung penuh Pemprov Jabar dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

"Saya tentunya mendukung seluruh kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur, karena tentu yang dilakukan untuk kebaikan masyarakat, bukan semata-mata hanya kepentingan beliau," kata dia.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim mengatakan, pemerintah daerah saat ini masih melakukan koordinasi untuk menentukan langkah penanganan terhadap persoalan ini.

Ade Zakir menegaskan, Pemkab Bandung Barat juga akan menerjunkan tim pengawasan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di sejumlah perusahaan pengolahan batu kapur di wilayah Kecamatan Cipatat.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Barat

See More