Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ridwan Kamil Sah Secara Hukum Menjadi Ayah dari Arkana Aidan Misbach

Ridwan Kamil Sah Secara Hukum Menjadi Ayah dari Arkana Aidan Misbach
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pengadilan Agama Bandung resmi mengabulkan permohonan Ridwan Kamil untuk menjadi ayah sah dari Arkana Aidan Misbach melalui keputusan e-Court yang diumumkan pada 15 Juli 2026.
  • Majelis hakim memerintahkan agar penetapan tersebut disampaikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya Arkana tercatat dalam register serta akta kelahiran resmi.
  • Permohonan pengangkatan anak diajukan Ridwan Kamil pada 26 Juni 2026 setelah perceraiannya dengan Atalia Praratya, melanjutkan proses adopsi yang sempat tertunda sejak keduanya masih bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Pengadilan Agama Bandung mengabulkan permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai ayah dari Arkana Aidan Misbach. Mantan orang nomor satu di Jabar itu kini sudah sah menjadi bapak dari Arkana.

Keputusan hakim ini diumumkan secara e-Court dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung. Hakim mengabulkan sepenuhnya permohonan dari Ridwan Kamil.

"Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Mochamad Ridwan Kamil bin alm Atje Misbach Muhjidin terhadap anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari tahun 2020," mengutip laman SIPP Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (15/7/2026).

1. Permohonan dilayangkan Ridwan Kamil sejak pekan kemarin

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai diperiksa KPK, Selasa (2/12/2025) (IDN Times/Aryodamar)

Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan agar pemohon menyampaikan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal itu dilakukan agar anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu. Selain itu, dicatat pula dalam akta kelahiran bersangkutan.

Ridwan Kamil mengajukan permohonan hak asuh Arkana ke Pengadilan Agama Bandung pada 26 Juni 2026. Permohonan ini dilayangkan setelah dirinya resmi bercerai dengan Atalia Praratya beberapa waktu lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh panitera Pengadilan Agama.

"Jadi betul, PA Bandung telah menerima perkara dengan nomor 729/Pdt.p/2026/Pa Badg. Tanggal daftarnya 26 Juni 2026," ujar Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, Rabu (8/7/2026).

2. Arkana sebelumnya diasuh oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Ridwan Kamil
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Aryodamar)

Dalam pengajuan permohonan ini, Ridwan Kamil turut menggandeng kuasa hukumnya, Wenda Aluwi yang juga sempat dikuasakan oleh dirinya saat menjalani sidang perceraian dengan Atalia Praratya pada Januari 2026.

Ridwan Kamil pun enggan berkomentar banyak soal permohonannya itu. Namun, dia optimistis Pengadilan Agama Bandung bisa mengabulkan permohonannya tersebut pada persidangan pekan depan.

Sementara, Wenda Aluwi mengungkapkan Arkana Aidan Misbach sudah diasuh oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya saat keduanya masih bersama. Dia menyebut keduanya bahkan sudah berencana mengadopsi Arkana.

3. Arkana diangkat menjadi anak berdasarkan keputusan Atalia dan Ridwan Kamil

BE04981F-E18F-48A6-ABB9-839A99DE16C1.jpeg
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)

Namun, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, ia mengatakan terdapat sejumlah prosedur dan tahapan yang harus dilalui sebelum diadopsi seperti pengasuhan dalam jangka waktu tertentu. Pengawasan pun dilakukan oleh dinas sosial.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa Ananda Arka ini kan dulu diangkat bersama-sama ya, diasuh bersama-sama dengan Bu Atalia. Nah, memang tujuannya pada saat itu kan mau diadopsi, mau angkat anak," kata dia.

Dia menyebut proses administrasi sempat belum tersentuh hingga kliennya bersama Atalia Pratatya memutuskan berpisah. Setelah peristiwa itu, Ridwan Kamil mengajukan permohonan hak pengangkatan anak pada Arkana.

"Memang setelah perceraian itu disepakati bahwa Ananda Arka ini diserahkan pengasuhannya kepada Pak Ridwan Kamil, disepakati itu gitu ya. Nah terus, ya jadinya sekarang harus ditempuh tuh proses pengangkatan anak oleh oleh Pak Ridwan Kamil," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Barat

See More