Dirut Baru PDAM Mulai Bongkar Aturan Keuangan Usai Disorot Farhan

- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti keuangan Perumda Tirtawening yang belum terintegrasi, karena unit bisnis mengelola rekening sendiri tanpa konsolidasi perusahaan induk.
- Direktur Utama baru Rizky Mediantoro memulai pembenahan dengan menelusuri Perdir, pedoman, SOP, dan mekanisme rekening untuk menentukan aturan yang dipertahankan atau dievaluasi.
- Rizky menerima SK pada 31 Agustus 2026, langsung menandatangani kontrak kinerja serta pakta integritas, lalu memulai konsolidasi internal pada hari pertama bekerja.
Bandung, IDN Times – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtawening Kota Bandung, Rizky Mediantoro, langsung mendapat pekerjaan rumah besar di hari pertama menjabat. Ia diminta membenahi tata kelola keuangan perusahaan setelah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti sistem keuangan PDAM yang dinilai belum terintegrasi.
Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Farhan mengungkapkan pengelolaan keuangan di PDAM saat ini masih berjalan terpisah antarunit bisnis. Kondisi itu membuat manajemen baru harus lebih dulu merapikan fondasi tata kelola perusahaan sebelum berbicara mengenai target-target pengembangan usaha maupun peningkatan kinerja perusahaan.
Langkah awal yang dipilih Rizky pun bukan langsung menyusun program baru, melainkan menelusuri aturan internal yang selama ini menjadi dasar pengelolaan keuangan perusahaan.
1. Farhan soroti sistem keuangan di Perumda Tirtawening

Wali Kota Bandung M Farhan (Dok. Humas Pemkot Bandung) Farhan mengatakan dirinya telah memberikan tugas khusus kepada Direktur Utama dan Dewan Pengawas PDAM untuk segera melakukan pembenahan serta konsolidasi internal. Menurut dia, persoalan utama yang harus diselesaikan berada pada tata kelola keuangan perusahaan.
Ia mengungkapkan PDAM memiliki satu bisnis utama dengan beberapa unit usaha. Namun, aktivitas keuangan setiap unit masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi ke dalam satu sistem keuangan perusahaan.
"Manajemen keuangannya agak aneh. Punya satu core business, punya tiga divisi, tetapi tidak ada satu konsolidasi manajemen keuangan. Jadi masing-masing divisi bisnis punya rekening sendiri-sendiri yang tidak terkonsolidasi ke dalam rekening perusahaan induk," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, pola seperti itu tidak ideal bagi sebuah badan usaha milik daerah yang mengelola layanan publik strategis. Karena itu, konsolidasi keuangan harus menjadi prioritas pertama manajemen baru agar pengawasan, transparansi, dan pengambilan keputusan perusahaan bisa berjalan lebih baik.
2. Dirut baru mulai telusuri aturan dan SOP keuangan

Ilustrasi pemasangan pipa PDAM. Menindaklanjuti arahan tersebut, Rizky mengaku akan memulai pekerjaannya dengan memeriksa berbagai regulasi internal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan. Evaluasi akan dilakukan terhadap Peraturan Direktur (Perdir), pedoman internal, hingga prosedur operasional yang selama ini menjadi dasar pengelolaan keuangan.
Menurut Rizky, langkah itu penting untuk mengetahui apakah sistem yang berjalan saat ini memang dibentuk melalui kebijakan perusahaan atau justru membutuhkan perubahan agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ia juga akan menelusuri mekanisme pengelolaan rekening di setiap unit bisnis, termasuk rencana integrasi ke rekening utama perusahaan yang sebelumnya disinggung oleh Farhan.
"Saya akan cek dulu terkait produk internal, terkait Perdir maupun pedoman yang mengatur konsekuensi keuangan. Termasuk hal-hal yang disampaikan Pak Wali terkait unit bisnis yang perlu diintegrasikan dengan rekening utama," ujar Rizky.
Baginya, proses konsolidasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Manajemen perlu memahami terlebih dahulu aturan yang berlaku sebelum memutuskan langkah perbaikan yang diperlukan. Jika ditemukan regulasi yang masih relevan akan dipertahankan, sedangkan aturan yang dianggap tidak lagi sesuai akan dievaluasi.
3. Hari pertama menjabat langsung teken kontrak kinerja

ilustrasi kontrak kerja(pexels.com/pavel) Rizky mengaku baru menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Direktur Utama Perumda Tirtawening pada Senin pagi. Tidak ada seremoni khusus dalam proses tersebut. Setelah mendapat panggilan ke kantor perusahaan, ia langsung menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas sebelum mulai bekerja.
Menurut dia, seluruh proses administrasi selesai pada pagi hari dan dirinya langsung melakukan konsolidasi dengan jajaran internal perusahaan.
"SK ditandatangani per 31 Agustus. Tadi pagi juga langsung tanda tangan kontrak kinerja dan pakta integritas. Jam 08.00 sudah mulai bekerja," katanya.
Langkah cepat tersebut sejalan dengan harapan Farhan yang menegaskan bahwa ukuran keberhasilan direksi bukan terletak pada proses pelantikan, melainkan pada kemampuan memenuhi target-target dalam kontrak kinerja. Karena itu, pembenahan tata kelola keuangan menjadi agenda pertama yang harus dituntaskan manajemen baru sebelum menjalankan program-program lain di Perumda Tirtawening.
Dengan dimulainya evaluasi aturan internal dan sistem keuangan perusahaan, publik kini menunggu sejauh mana manajemen baru mampu menjawab sorotan mengenai tata kelola PDAM yang selama ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung.
























