Anggaran BTT Jabar Disiapkan Renovasi Rumah Warga Korban Kebakaran

- Pemprov Jawa Barat menyiapkan bantuan pembangunan kembali rumah warga dan pondok pesantren terdampak kebakaran, terutama saat kemarau kering dan El Nino meningkatkan risiko kebakaran.
- Kabupaten atau kota harus mengajukan permohonan bantuan; Pemprov kemudian memverifikasi jumlah korban, kondisi rumah, status kepemilikan tanah, serta pihak yang berhak menerima bantuan.
- Penanganan dapat melibatkan beberapa perangkat daerah, dengan sumber dana termasuk Belanja Tidak Terduga Provinsi bagi daerah yang kekurangan anggaran darurat.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu pembangunan rumah warga atau pondok pesantren yang terdampak kebakaran di sejumlah kabupaten dan kota. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan bantuan tersebut akan disalurkan dalam waktu dekat.
Gubernur KDM menyatakan, bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, terutama dalam kondisi kemarau disertai El Nino yang kini dialami sejumlah Pemerintah daerah di Jabar.
"Terhadap warga yang mengalami kebakaran atau pesantren yang mengalami kebakaran, pemerintah Provinsi Jawa Barat segera turun tangan untuk membantu meringankan beban warga pimpinan pondok pesantren yang kebakaran dengan ikut bersama-sama membangun kembali rumah, membangun kembali pesantren," ujar KDM dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).
1. Kemarau panjang bisa membuat percikan api semakin besar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil KDM juga menyampaikan, kemarau kering saat ini sangat rentan memicu kebakaran hebat khususnya di lahan kosong serta area hutan. Dia meminta agar seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, sekaligus meningkatkan langkah preventif, khususnya di kawasan pegunungan.
"Termasuk di areal-areal pendakian gunung untuk sementara agar ditutup dulu. Karena khawatir para pendaki nanti menyalakan api, membuang puntung rokok yang menimbulkan kebakaran," katanya.
2. Bantuan diberikan berdasarkan permohonan dari kabupaten dan kota

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Rudi Hermawan Kusumah, mengatakan pernyataan Dedi tersebut merupakan bentuk kesiapan Pemprov untuk membantu daerah menghadapi kejadian darurat, termasuk kebakaran.
"Jadi kan statement gubernur menyampaikan di publik bahwa apabila ada kejadian-kejadian yang insidentil atau kebakaran sifatnya darurat di kabupaten/kota, Pemprov pada dasarnya siap membantu," ujarnya.
Menurut Rudi, pemerintah kabupaten atau kota terlebih dahulu mengajukan permohonan bantuan kepada Pemprov Jabar. Setelah itu, tim akan diterjunkan untuk memastikan data korban dan kondisi di lapangan.
"Dari kabupaten/kota ngajuin tuh untuk permohonan bantuan, ya kami ngirimin staf kita untuk verifikasi. Sama biasa kan laporannya dari juga tim Perkim kabupaten/kota, dia mendata 'Pak ini yang lima, ada sepuluh atau dua puluh korban KK-nya'," ungkapnya.
3. Anggaran bantuan disaluran memakai dana BTT

Ilustrasi APBD (IDN Times) Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak. Status rumah, korban, hingga kepemilikan tanah menjadi bagian dari pemeriksaan sebelum data ditindaklanjuti.
"Kami lihat benar gak itu rumahnya atau tanah siapa. Diverifikasi, kan gak semua dikasih bantuan kecuali kalau misalkan yang terdampaknya dia sewa atau apa, terus kepemilikan tanahnya diverifikasi," kata Rudi.
Setelah verifikasi selesai, data tersebut akan disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan bentuk penanganan dan sumber bantuan. Rudi menjelaskan, bantuan bagi korban kebakaran dapat melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.
"Nanti data itu baru dilaporkan ke pimpinan. Nanti bantuannya ini dari mana? Melalui Kesra atau melalui Dinas Sosial atau melalui DPMD. Kalau Perkim mah tidak memberi bantuan uang karena bukan di kita pemberi bansos," ungkapnya.
Disperkim sendiri, kata Rudi, lebih berperan dalam aspek teknis dan verifikasi kondisi korban. Penanganan kebakaran darurat juga berbeda dengan program perbaikan rumah tidak layak huni yang menjadi program rutin instansinya.
"Layak atau tidaknya di teknisnya, kecuali kalau yang rutilahu kegiatan di kami, itu mah beda lagi itu mah kan bukan dari darurat ada bencana, itu mah rutin kan," tuturnya.
Soal besaran bantuan, Rudi menyebut nilainya bergantung pada skema dan perangkat daerah yang menyalurkannya. Ia menyinggung bantuan yang sebelumnya pernah disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
"Ya kemarin DPMD itu Rp40 juta kalau tidak salah. Saya kurang tahu nilai besarannya ya, karena kan di OPD masing-masing yang biasanya itu yang memberi bantuan," ujar Rudi.
Pemprov Jabar pun menunggu laporan dan pengajuan dari daerah yang mengalami keterbatasan anggaran dalam menangani musibah tersebut. Salah satu sumber yang dapat digunakan untuk membantu penanganan darurat adalah Belanja Tidak Terduga atau BTT, sesuai kemampuan anggaran pemerintah.
"Iya kayak Sukabumi, misalkan dari mereka tidak ada anggaran untuk BTT bantuan bencana ya atau darurat. Karena kekurangan anggaran mereka minta ke Gubernur, direspon oleh provinsi dari anggaran BTT, dari kemampuan di provinsi juga," kata dia.



















