Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

SPP SMA-SMK Negeri di Jabar Berpotensi Diberlakukan Kembali

SPP SMA-SMK Negeri di Jabar Berpotensi Diberlakukan Kembali
MPLS Sekolah Maung Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat membahas rencana pemberlakuan kembali SPP bagi siswa SMA-SMK negeri dari keluarga mampu, sementara siswa miskin tetap dibebaskan dari biaya.
  • Kepala Dinas Pendidikan Jabar menegaskan kebijakan ini masih tahap pembahasan dan belum diputuskan untuk diterapkan pada tahun ajaran baru saat ini.
  • Usulan reaktivasi SPP muncul karena keterbatasan anggaran pendidikan, dengan pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen kebutuhan biaya operasional sekolah per siswa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar berencana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri bagi murid mampu. Kebijakan tersebut saat ini turut menjadi perhatian publik.

Pemerintah provinsi dan DPRD berencana menerapkan kebijakan tersebut khusus siswa dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas. Sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin desil 1 sampai desil 5 tetap dibebaskan dari biaya.

Adapun wacana itu mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

1. Rencana ini masih dibahas di DPRD Jabar

IMG_20260715_091446.jpg
MPLS Sekolah Maung Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kendati begitu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto mengatakan, hal tersebut masih sebatas pembahasan dan belum diputuskan untuk diterapkan dalam tahun ajaran baru sekarang ini. Sehingga, dia memastikan kebijakan tersebut belum final.

"Masih menjadi pembahasan. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto, Rabu (15/7/2026).

Purwanto menyampaikan, salah satu alasan munculnya usulan tersebut adalah karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.

"Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujarnya.

2. Alasan diusulkan untuk direaktivasi karena sekolah kurang biaya

IMG_20260715_091604.jpg
MPLS Sekolah Maung Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung menjelaskan, pembahasan Ranperda tersebut berangkat dari kesepakatan bahwa sistem pendidikan di Jawa Barat harus mampu menghadirkan layanan yang berkualitas.

"Poin pokoknya adalah semua sepakat bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," katanya.

Yomanius mengatakan, kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya layak sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahun, pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen.

"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40 persen dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar Rp4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai," katanya.

"Kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40 persen, bahkan hanya Rp1,6 juta dari kebutuhan Rp4,5 juta itu unit cost-nya," jelasnya.

3. DPRD pastikan rencana tersebut masih digodok belum final

IMG-20260105-WA0027.jpg
(Humas/DPRD Jabar)

Dengan hal tersebut, Yomanius menyampaikan, kondisi tersebut akan semakin berat bagi sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar maupun jumlah siswa lebih sedikit karena biaya operasional tetap harus dipenuhi.

Karena itu, dalam pembahasan Pansus muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu sumber pendapatan sekolah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

"Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal," ujarnya.

"Tetapi kalau itu terjadi reaktivasi, berarti ada sumber pendanaan pendapatan baru yang bisa mengakselerasi proses pembelajaran lebih berkualitas," sambung Yomanius.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan asas keadilan. Menurutnya, siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin tidak boleh dibebani biaya pendidikan.

"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," tegasnya.

Sementara itu, bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi lebih baik, besaran SPP juga diusulkan tidak disamaratakan. Ia menegaskan besaran SPP untuk siswa dari desil 6 dan 10 harus dibedakan.

"Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Barat

See More