Diduga Jadi TPS Ilegal, Lahan Terbakar di Ciumbuleuit akan Ditutup

- Pemkot Bandung akan menutup dan mensterilkan lahan swasta di Ciumbuleuit yang terbakar hampir 12 jam, diduga akibat penimbunan sampah ilegal bercampur puing bangunan.
- Tumpukan sampah bawah tanah diduga menghasilkan gas metana pemicu kebakaran; asapnya menyebabkan sedikitnya 19 warga mengalami gangguan kesehatan, terutama ISPA, serta mengganggu sekolah dan rumah sakit.
- Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan data untuk penyelidikan bersama Gakum Kementerian Lingkungan Hidup; pemilik lahan dapat dimintai pertanggungjawaban bila terbukti melanggar aturan lingkungan.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menutup lahan kosong di RT 001 RW 010, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, yang terbakar selama hampir 12 jam. Lahan milik swasta tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan sampah ilegal hingga memicu kebakaran dan menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, hasil peninjauan di lokasi menemukan indikasi lahan yang semula digunakan untuk menimbun puing bangunan telah bercampur dengan sampah rumah tangga. Pemkot Bandung pun mendorong adanya penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup.
1. Jadi tempat penimbunan sampah ilegal

Diduga Jadi Tempat Buang Sampah Ilegal, Lahan Terbakar di Ciumbuleuit Ditutup. Dok Diskominfo Bandung Farhan mengatakan, dugaan awal menunjukkan adanya aktivitas pembuangan sampah yang tidak sesuai ketentuan di lahan tersebut. Bahkan, ia mencurigai sampah yang ditimbun bukan hanya berasal dari kawasan sekitar.
"Kelihatannya sampah ini bukan hanya puing. Sudah bercampur dengan sampah biasa. Saya curiganya ada transit sampah ilegal dari luar wilayah sini," katanya.
Menurut Farhan, tumpukan sampah yang berada di bawah permukaan tanah diduga menghasilkan gas metana. Gas tersebut kemudian diduga menjadi salah satu pemicu kebakaran di lokasi.
"Kami akan menutup tanah ini. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan semua data dari semua pihak, lalu melaporkannya kepada Gakum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyelidikan awal apabila memang terjadi tindakan pidana lingkungan hidup," ujar Farhan.
Pemkot Bandung akan melakukan pendataan secara menyeluruh untuk mengetahui sumber sampah, aktivitas yang berlangsung di lahan tersebut, hingga pihak yang bertanggung jawab.
2. Kebakaran berdampak ke kesehatan warga

Kebakaran di kawasan Punclut, Cidadap, Kota Bandung. IDN Times/Istimewa Kebakaran di lahan tersebut tidak hanya mengganggu kualitas udara, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Farhan menyebut sedikitnya 19 warga mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar asap kebakaran. Keluhan yang muncul terutama berkaitan dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Asap tebal dari kebakaran juga menyebar ke sejumlah fasilitas publik di sekitar lokasi. Di antaranya satu SMP, dua SD, serta Rumah Sakit Salamun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kota menilai dugaan aktivitas pembuangan sampah ilegal di lokasi perlu ditindaklanjuti secara serius. Sebab, dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.
3. Pemilik lahan bisa dimintai pertanggungjawaban

Kebakaran di lahan kosong area Punclut, Kota Bandung, Senin (14/9/2026) malam. IDN Times/Debbie Sutrisno Farhan menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran lingkungan, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
Meski lahan tersebut merupakan milik pribadi, pemerintah akan terlebih dahulu mengumpulkan seluruh data sebagai dasar penyelidikan. Pemilik lahan juga dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur pelanggaran.
"Karena ini lahan pribadi, tentu pemiliknya akan dimintai pertanggungjawaban. Semua data akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjadi dasar penyelidikan," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, lokasi kebakaran akan ditutup dan disterilkan. Pengamanan kawasan juga akan diperkuat bersama unsur kewilayahan dan aparat terkait.
"Kita ingin memastikan tidak ada lagi lahan yang disalahgunakan menjadi tempat penimbunan sampah ilegal karena risikonya sangat besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan warga," tutur Farhan.






![[WANSUS] Tantangan HIlirisasi Nilam di Balik Industri Parfum](https://image.idntimes.com/post/20260915/whatsapp-image-2026-09-15-at-12_2b8d5aba-8503-4881-be6f-f66b31d42f09_watermarked_idntimes-2.jpeg)










