Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap pelaku pembunuhan gadis yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di kamar kontrakan.
Peristiwa kejam itu terjadi di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Sabtu (15/2/2025) malam. Berdasarkan hasil autopsi, ada 25 tusukan di sekujur tubuh korban, di antaranya di leher, punggung, dan lengan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, tersangka adalah Alif Febriansyah (27) yang tak lain pacar dari korban berinisial NA (27). Keduanya menjalin hubungan selama dua tahun dan NA saat kejadian tengah mengandung 4 bulan.
Peristiwa ini dipicu oleh cekcok antara pelaku dengan korban. Tersangka Alif meminta kepada NA untuk menggugurkan kandungannya, namun korban menolak. Karena emosi, pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB di kamar kontrakan, tersangka melakukan penusukan secara brutal kepada korban. Alhasil, korban meninggal dunia karena luka tusuk.
“Pelaku pernah meminta gugurkan kandungan korban. Kemudian korban menolak, sehingga pada hari Sabtu itu pelaku kesal dan melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban di beberapa bagian tubuh,” kata Aldi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2025).