Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250805-WA0037.jpg
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Tenaga medis RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya meminta alih kelola rumah sakit ke Pemprov Jabar karena masalah keuangan dan layanan sejak 2022.

  • Wali Kota Tasikmalaya minta waktu untuk analisis jika RSUD tipe B diambil alih oleh Pemprov Jabar, sementara RSUD Sentot Indramayu juga ingin dialih kelolaan.

  • Sekda Provinsi Jabar menyatakan alih kelola RSUD dimungkinkan jika terbangun kesepahaman antara gubernur dan bupati wali kota, dengan prinsip mengikuti aturan yang berlaku.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya meminta agar tata kelola rumah sakit bisa dipindahkan dari Pemkot ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Keinginan pemindahan ini didasari adanya persoalan keuangan dan layanan sejak 2022 lalu.

Merespons hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, permintaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh rencana jajarannya agar bisa pengelolaan rumah sakit diambil alih oleh pemerintah provinsi.

"Kami sudah bertemu Wali Kota Tasikmalaya terkait alih kelola ini," katanya, Rabu (6/8/2025).

1. Proses audit akan dilakukan terlebih dahulu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan meminta waktu untuk melakukan analisa terlebih dahulu jika RSUD tipe B tersebut diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar.

Ketika nantinya Pemkot Tasikmalaya melepas pengelolaan, maka Pemprov Jabar akan melakukan audit terlebih dahulu mengingat rumah sakit tersebut disebut memiliki tunggakan hingga Rp350 miliar.

"Nanti sebelum penyerahan dilakukan audit dulu," ucapnya.

2. RSUD Indramayu besar kemungkinan diambil alih Pemprov Jabar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, saat ini ada juga kabupaten lain yang ingin mengalih-kelolakan rumah sakit daerahnya, seperti RSUD Sentot milik Pemkab Indramayu yang mana pembatasannya sudah mengarah kepada pengelolaan penuh oleh Pemprov Jabar.

Menurutnya, jika dikelola oleh Pemprov Jabar, RSUD Sentot dipercaya bisa meningkatkan layanan tak hanya bagi warga Indramayu namun juga Subang dan Majalengka.

"Indramayu sudah, pak bupati akan menyerahkan karena ingin meningkatkan layanan di wilayah situ agar masyarakat dapat layanan utama dari rumah sakit pemerintah, dan itu bukan hanya menyangkut Indramayu, tapi ada Subang dan Majalengka terlayani," katanya.

Sementara, Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan alih kelola RSUD Kota Tasikmalaya maupun daerah lainnya sangat dimungkinkan jika sudah terbangun kesepahaman antara gubernur dan bupati wali kota.

"Apabila karena keterbatasan SDM, karena keterbatasan finansial, keterbatasan sarana-prasarana sehingga belum bisa memberikan layanan terbaik, ya dimungkinkan," katanya.

3. Alih kelola dilakukan harus sesuai peraturan UU

Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zul Khairil)

Kesiapan Pemprov Jabar mengambil alih menurutnya didasari oleh pertimbangan Gubernur Dedi Mulyadi agar rumah sakit di daerah bisa memberikan layanan yang terbaik dan optimal.

"Pak Gubernur kami siap begitu. Atau kalau mau dilanjutkan oleh Kabupaten Kota, ya enggak ada persoalan selama ada jaminan masyarakat mendapatkan layanan terbaik," tuturnya.

Prinsipnya pengambil-alihan pengelolaan rumah sakit di daerah tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah pemerintahan.

"Kalau toh itu harus diambil alih, tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Editorial Team