Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan penertiban beberapa bangunan yang melanggar aturan daerah aliran sungai (DAS) di Karawang. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi memastikan, daerah lain nantinya juga akan turut ditertibkan.
Pemprov Jabar sudah koordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) untuk melakukan normalisasi sungai disejumlah wilayah. Sehingga, pengerjaan dilakukan secara maksimal untuk mengetahui lahan-lahan milik pemerintah provinsi.
"Kami sudah sepakat, PJT akan mematok lahan-lahan, dan Pemprov Jabar tidak akan ada libur atau tahun baru—akan terus mengeruk sungai, mengembalikan fungsi sungai, dan mengembalikan tata kelola keindahan Jawa Barat yang memudar," ujar Dedi, dikutip Sabtu (15/11/2025).
