Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pelaku Sekap Kekasih 3 Tahun di Bandung Ternyata Mantan Debt Collector

Pelaku Sekap Kekasih 3 Tahun di Bandung Ternyata Mantan Debt Collector
Taufik Hidayat pelaku penyekapan kekasih selama tiga tahun di Bandung. Dok. Istimewa
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dan DPO atas kasus penyekapan serta penganiayaan kekasihnya YTR selama tiga tahun di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
  • Polda Jabar membentuk tim khusus untuk memburu Taufik, menelusuri jejak digitalnya, serta mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain termasuk dugaan narkoba.
  • Polisi juga memeriksa perusahaan tempat Taufik pernah bekerja sebagai mantan debt collector guna mencari informasi tambahan terkait keberadaan dan perilaku tersangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR di salah satu indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya, kini dipastikan sudah berstatus tersangka dan DPO. Polda Jabar pun membeberkan latar belakang terssangka.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, setelah dilakukan penetapan tersangka dan DPO Polda Jabar akan mengerahkan tim khusus yang sudah dibentuk untuk memburu pelaku penyekapan dan penganiayaan ini.

"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba," kata Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/6/2026).

1. Polisi lacak aktivitas media sosial tersangka

Begini Cerita Aslinya
Taufik Hidayat Viral Penyekapan Seorang Perempuan Di Bandung

Polda Jabar pun melibatkan banyak pihak untuk mencapai pelaku termasuk di media sosial di mana polisi melacak jejak digital dari Taufik Hidayat yang kini diduga menghilang setelah peristiwa ini viral dan ditangani pihak kepolisian.

Polisi banyak melibatkan pihak lain, kata Rudi, dikarenakan tersangka memiliki profesi sebagai mantan debt collector (mata elang atau Matel) dan diduga ada beberapa kasus lain di luar perkara ini.

"Kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macamnya. Karena yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector," ucapnya.

2. Rekam jejak di dunia Matel juga ditelusuri

IMG_20260617_182649.jpg
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dengan begitu, Rudi memastikan seluruh jejak-jejak Taufik Hidayat baik di dunia maya dan lingkungan terdekat pelaku akan ditelusuri lebih jauh. Bahkan, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan perusahaan yang sempat memperkerjakan tersangka.

"Nah, ini kita akan telusuri semuanya jejak, rekam jejaknya di dalam debt collector tersebut. Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui tentunya akan kita mintai keterangan, kita cari informasi berkaitan dengan ya keberadaan dan perilaku yang bersangkutan," jelasnya.

3. Semua sektor dilibatkan untuk mencari korban

IMG_1759.jpeg
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan (IDN Times/Siti Fatimah)

Lebih lanjut, Rudi mengatakan polisi bakal menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. Diharapkan, dalam waktu dekat, pelaku dapat segera ditangkap.

"Untuk sementara masih korban yang berada di rumah sakit ini. Karena kita ini semua lini, semua bidang, potensi keterlibatan orang dekat, perusahaan, atau beliau juga atau tersangka tersebut melakukan tindak pidana lain, ini dalam proses kita ya. Doakan semuanya bisa cepat terungkap," ujar dia.

Sebelumnya, YTR menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya yakni Taufik di sebuah indekos yang berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban disekap selama tiga tahun.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tanggal 12 Juni 2026. Laporan dibuat oleh kakak dari korban yang berinisial Afif Shandy (30 tahun).

Berdasarkan keterangan Afif, adiknya menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal diduga akibat dianiaya oleh pelaku.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More