Korban Penyekapan di Bandung Tengah Jalani Pemulihan Fisik dan Psikis

- Kondisi korban penyekapan di Bandung mulai membaik setelah dirawat intensif di RSHS, kini sudah bisa berkomunikasi meski masih butuh waktu untuk pemulihan fisik dan psikis.
- DP3A Jawa Barat bersama Polda Jabar, tim hukum, dan pemerintah daerah membentuk penanganan terpadu lintas instansi untuk memastikan perlindungan serta pendampingan bagi korban.
- Korban dan keluarganya mendapat pendampingan psikolog serta psikiater dari UPTD PPA Jabar guna memulihkan trauma berat, dengan rencana tindakan bedah rekonstruksi saat kondisi stabil.
Bandung, IDN Times - Kondisi perempuan korban penyekapan dan penyiksaan di Kabupaten Bandung berangsur membaik setelah menjalani perawatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Saat ini korban sudah dapat berkomunikasi meski masih terbatas dan membutuhkan banyak waktu istirahat untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikologisnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan, korban telah mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan dan saat ini menjadi fokus pendampingan lintas instansi.
"Korban sudah bisa berkomunikasi, tetapi tidak banyak. Sekarang kami harapkan banyak beristirahat dulu," kata Siska ditemui di RSHS Bandung, Senin (22/6/2026).
1. Perawatan dilakukan secara intensif

Siska menjelaskan, seluruh penanganan medis korban kini dilakukan oleh tim dokter RSHS Bandung. Untuk mempercepat proses pemulihan, pihak rumah sakit juga membatasi jumlah pengunjung yang dapat bertemu korban.
Menurut dia, pembatasan tersebut dilakukan agar kondisi korban tidak semakin terbebani, mengingat selain mengalami luka fisik yang cukup berat, korban juga masih berada dalam fase pemulihan psikologis.
Saat ini keluarga menjadi pihak yang paling banyak mendampingi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
2. DP3A, Polda dan tim hukum Jabar bentuk penanganan bersama

Siska mengungkapkan, pihaknya mulai terlibat dalam penanganan kasus tersebut sejak pertengahan Juni setelah menerima laporan dari DP3A Kota Bandung. Sejak saat itu, koordinasi langsung dilakukan dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Barat, tim bantuan hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, hingga Pemerintah Kabupaten Bandung.
Menurutnya, penanganan korban dilakukan secara terpadu karena melibatkan berbagai wilayah dan instansi sekaligus.
"Ini merupakan penanganan gabungan karena melibatkan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Provinsi, tim hukum, dan rumah sakit," ujarnya.
3. Korban dapat pendampingan psikolog dan psikiater

Selain perawatan medis, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis dari UPTD PPA Jawa Barat. Pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada keluarganya yang ikut terdampak secara emosional.
Siska mengatakan trauma yang dialami korban sangat berat sehingga proses pemulihan psikis menjadi sama pentingnya dengan pemulihan fisik. Di sisi lain, pihak RSHS juga telah melibatkan dokter psikiater untuk memberikan penanganan secara profesional selama korban menjalani perawatan.
"Ini trauma yang sangat luar biasa, bukan hanya bagi korban tetapi juga keluarganya," kata Siska.
Ia menambahkan, jika kondisi korban sudah lebih stabil, tim dokter akan mempertimbangkan tindakan bedah rekonstruksi untuk memperbaiki sejumlah luka yang dialami korban. Namun proses tersebut dipastikan membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan dalam satu tahap operasi saja.
















