Bandung, IDN Times - Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Norma Zahara resmi mengundurkan diri sebagai PPPK paruh waktu RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Kamis (6/8/2026). Pengunduran diri ini dilakukan setelah dia berkomentar tidak pantas terhadap pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan.
"Informasi terbaru hari ini yang bersangkutan sudah membuat surat pengunduran diri, dan untuk suratnya kita rekomendasikan ke BKPSDM untuk ditindaklanjutinya," kata Direktur Utama RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dr Budi Tirmadi.
