Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pegawai RSUD dr Soekardjo Hina Pasien BPJS Yurizal Mengundurkan Diri
Ilustrasi nakes di ruang IGD (ANTARA FOTO/Fauzan)
  • Norma Zahara, pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, mengundurkan diri sebagai PPPK paruh waktu setelah komentarnya terhadap pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan dinilai tidak pantas.
  • RSUD merekomendasikan surat pengunduran diri Norma ke BKPSDM karena kontrak kerjanya berada di bawah pemerintah daerah, meski penugasannya di rumah sakit.
  • Menurut direktur RSUD, Norma menyampaikan alasan kesehatan dan sedang menjalani pengobatan; ia telah bekerja lebih dari lima tahun, dengan status PPPK paruh waktu sejak September tahun lalu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
hari kemarin (Selasa)

Norma Zahara menjalani hari terakhir bekerja di RSUD dr Soekardjo sebelum mengundurkan diri.

hari ini

Norma Zahara resmi mengundurkan diri sebagai PPPK paruh waktu RSUD dr Soekardjo. Rumah sakit merekomendasikan surat pengunduran dirinya kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti.

saat ini

Norma Zahara tengah menjalani pengobatan atas penyakit yang dideritanya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Norma Zahara mengundurkan diri dari jabatan PPPK paruh waktu di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya setelah berkomentar tidak pantas terhadap pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan.
  • Who?
    Norma Zahara, Direktur Utama RSUD dr Soekardjo dr Budi Tirmadi, BKPSDM, Pemerintah Kota Tasikmalaya, dan pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan terkait dalam peristiwa ini.
  • Where?
    Pengunduran diri diajukan dari RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dan direkomendasikan rumah sakit kepada BKPSDM Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.
  • When?
    Norma Zahara resmi membuat surat pengunduran diri pada Kamis, 6 Agustus 2026. Hari kerja terakhirnya di rumah sakit disebut terjadi pada Selasa sebelumnya.
  • Why?
    Norma menyampaikan alasan kesehatan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pihak rumah sakit menyatakan tidak dapat mengungkap jenis penyakitnya dan alasan rinci pengunduran dirinya.
  • How?
    RSUD dr Soekardjo menerima surat pengunduran diri Norma lalu mengirimkan rekomendasi kepada BKPSDM, karena kontrak PPPK paruh waktunya berada dengan pemerintah daerah, sedangkan penugasannya di rumah sakit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Norma Zahara bekerja di RSUD dr Soekardjo di Tasikmalaya. Ia mengundurkan diri setelah berkata tidak baik kepada Yurizal, pasien BPJS. Rumah sakit mengirim surat pengunduran dirinya ke pemerintah daerah. Norma bilang ia sakit. Sekarang ia sedang berobat. Ia sudah bekerja di rumah sakit itu lebih dari lima tahun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons RSUD dr Soekardjo yang segera meneruskan surat pengunduran diri kepada BKPSDM menunjukkan adanya penanganan administratif sesuai kewenangan setelah muncul persoalan pelayanan. Di saat yang sama, rumah sakit menjaga batas informasi pribadi pegawai yang sedang menjalani pengobatan, sembari menjelaskan bahwa alasan kesehatan disampaikan oleh yang bersangkutan kepada pemerintah kota.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Norma Zahara resmi mengundurkan diri sebagai PPPK paruh waktu RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Kamis (6/8/2026). Pengunduran diri ini dilakukan setelah dia berkomentar tidak pantas terhadap pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan.

"Informasi terbaru hari ini yang bersangkutan sudah membuat surat pengunduran diri, dan untuk suratnya kita rekomendasikan ke BKPSDM untuk ditindaklanjutinya," kata Direktur Utama RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dr Budi Tirmadi.

1. Bukan ASN, statusnya PPPK paruh waktu

Ilustrasi nakes APD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Adapun alasan merekomendasikan surat pengunduran diri ini ke pemerintah daerah, diungkapkan Budi, karena kontrak kerjanya dengan BKPSDM, namun untuk penempatannya di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

"Kan penempatan di RSUD dr Soekardjo, tapi kontrak kerjanya dengan Pemerintah daerah, makanya kami rekomendasikan ke BKPSDM soal surat pengunduran diri. Kami bersurat sekarang ke BKPSDM terkait surat pengunduran diri yang bersangkutan," katanya.

2. Alasan mengundurkan diri karena sakit

Kasus pasien Yurizal viral setelah mendapat komentar nirempati dari sejumlah nakes. (Dok. IDN Times)

Pihak rumah sakit tidak mengetahui lebih detail alasan pengunduran diri tersebut. Hanya saja, Budi mengungkapkan, salah satu alasan yang disampaikan Norma Zahara kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, karena dalam kondisi sakit.

"Karena alasan kesehatan, yang bersangkutan mengundurkan diri," kata dia.

Mengenai alasan kesehatan karena mental, setelah banyak dihujat oleh warganet. Budi tidak bisa menjelaskan secara detail, karena hal tersebut merupakan ranah pribadi.

"Saya tidak bisa berbicara jauh dan itu alasan yang dikemukakan bersangkutan kepada kami. Makanya hari kemarin (Selasa) terakhir beliau bekerja sebelum mengundurkan diri," kata dr Budi.

3. Norma Zahara memang sedang menjalani pengobatan

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Norma Zahara saat ini tengah menjalani pengobatan penyakit yang dideritanya tersebut. Pihak rumah sakit memastikan tidak bisa mengungkap jelas sakit yang diderita oleh Norma.

"Memang kaitan pendampingan yang bersangkutan tengah menjalani pengobatan dan saya tidak bisa berbicara lebih jauh seperti apa," ucapnya.

Soal kontrak kerja secara kedinasan, disebutkan dia, Norma tercatat sebagai PPPK paruh waktu tahun lalu, dan sudah bekerja di RSUD Dr Soekardjo selama lima tahun.

"Yang bersangkutan sudah lima tahun lebih, tapi untuk status PPPK paruh waktu ini baru dikontrak per September kemarin," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article