Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, Bey Machmudin Akan Evaluasi PT TPRN

Bandung, IDN Times - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) resmi membongkar pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025). Pembongkaran dilakukan secara mandiri dengan didampingi pihak terkait.
Setelah pencabut ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan melakukan evaluasi kerja sama dengan PT TRPN. Di mana sebelumnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati yaitu penataan dan pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya dengan nilai kontrak per tahun Rp2,6 miliar.
1. Evaluasi dilakukan oleh Inspektorat dan BPKAD

Namun, karena PT TRPN dinyatakan melanggar aturan kelautan karena memasang pagar laut di luar perjanjian dan ada reklamasi ilegal dan alih fungsi laut, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan hal itu akan menjadi bahan evaluasi.
"PT-nya hanya terkait dengan area dan kami sedang evaluasi ini. Bagaimana dijaga atau diputus (kontraknya) dan dievaluasi oleh Inspektorat dan BPKAD," ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/2/2025).
2. Petugas DKP diturunkan untuk mengatasi langsung

Untuk memastikan proses evaluasi berjalan dengan maksimal. Bey memastikan, saat ini tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat tengah di lokasi pagar laut, sekaligus mengawasi langsung jalannya pencabut bambu-bambu tersebut.
"Hari ini tim kami diturunkan di sana, untuk mengawasi karena komitmennya akan dibongkar mandiri. (Pagar laut) itu bukan bagian yang dikerjasamakan (dengan provinsi)," jelasnya.
3. PT TRPN bongkar pagar laut karena melanggar aturan

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat Hermansyah Manap mengatakan, pembongkaran ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021 dan perubahannya.
Dengan hal itu, PT TRPN harus menjalani sanksi administrasi dengan melakukan pembongkaran pagar laut pada hari ini.
"PT TRPN melakukan tahapan pembongkaran pagar laut secara mandiri, menggunakan alat berat yang akan diawasi oleh DKP Jabar dan stakeholder terkait," ujar Hermansyah dalam keterangan resmi.
DKP Jabar sambung Hermansyah, akan mengerahkan Kapal Pengawas Napoleon dan kapal fungsional lainnya, guna memastikan pembongkaran pagar laut berjalan maksimal.
"Hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Bekasi, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat," ucapnya.