Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Karyawan TVRI Jabar Terdampak Efisiensi Anggaran

Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)

Bandung, IDN Times - TVRI Jawa Barat secara mendadak memberlakukan kebijakan merumahkan serta memotong gaji puluhan jurnalis yang berstatus kontributor dan tenaga kontrak. Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran pemerintah.

Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI juga terkena imbas pemangkasan anggaran, yang berujung pada ketidakmampuan menggaji puluhan kontributor, pemotongan gaji tenaga kontrak, serta dirumahkannya sejumlah penyiar. 

1. IJTI menyayangkan dampak efisiensi ke TVRI

Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)

IJTI Pengda Jawa Barat turut menyayangkan kondisi itu, mengingat lembaga penyiaran publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi di tengah maraknya hoaks yang berpotensi mendegradasi demokrasi.

"Oleh karena itu, efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar anggaran yang diperuntukkan bagi gaji para jurnalis di lapangan," Ketua IJTI Jawa Barat, Iqwan Sabba Romli dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025).

2. Minta aturan dikaji ulang

Infografis efisiensi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, sangat tidak adil apabila kebijakan efisiensi anggaran justru berdampak pada jurnalis yang bekerja di lembaga penyiaran publik. Sebagai pilar utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mereka seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.

"Berdasarkan hal tersebut, kami, IJTI Jawa Barat, menyatakan sikap, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya terkait gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar, maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik milik pemerintah," kata Iqwan.

3. Hak para pekerja harus diselesaikan

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemudian, mereka juga mendorong lembaga penyiaran publik di daerah agar membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja.

"Meminta penyelesaian hak-hak pekerja-baik kontributor, penyiar yang dirumahkan, maupun pegawai kontrak yang mengalami pemotongan gaji-sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan," tutur Iqwan.

IJTI Jabar juga menolak penerapan efisiensi anggaran yang diskriminatif terhadap lembaga penyiaran publik, agar hak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik serta kebebasan pers tetap terlindungi.

"Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk turut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us