DKP Jabar: Pagar Laut Sepanjang 3 Km di Bekasi Sudah Dibongkar

Bandung, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat menyatakan, pagar laut sepanjang 3 kilometer di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi telah dibongkar, Selasa (11/2/2025). Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Kepala DKP Provinsi Jabar, Hermansyah mengatakan, pembongkaran pagar laut ini dilakukan oleh sang pemilik sekaligus pemasang, yaitu PT PTPN. Area tersebut juga bukan merupakan bagian kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyatakan bahwa PT TRPN terbukti melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan mengakui melakukan reklamasi tanpa izin pemanfaatan ruang laut," ujar Hermansyah.
1. Pembongkaran termasuk bangunan yang sudah dibuat

Adapun PT TRPN juga telah mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi dan menyatakan kesiapan untuk dikenakan sanksi administratif. Sehingga, sejak kemarin pagar laut tersebut sudah dicabut secara bertahap.
"Termasuk pembongkaran bangunan serta pemulihan fungsi ruang laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021 dan perubahannya," katanya.
2. Dilakukan secara mandiri dengan pengawasan

Hermansyah menuturkan, sanksi administrasi sendiri sudah dilakukan sejak beberapa waktu kemarin. Dalam pencabutan pagar bambu ini beberapa pihak dilibatkan secara langsung termasuk Pemprov Jawa Barat.
"PT. TRPN melakukan Tahapan pembongkaran Pagar laut secara mandiri menggunakan alat berat yang akan diawasi oleh DKP Jabar dan stakeholder terkait. DKP jabar akan mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Pokmaswas Muara Gembong Kabupaten Bekasi," jelasnya.
3. Berharap kepentingan bisnis bisa di ke depankan

Hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Bekasi, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.
"Harapan ke depan setelah pagar laut ini di bongkar, pemerintah bisa menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan keberlangsungan ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir dengan mengedepankan pemenuhan ketentuan, peraturan dan perundang-undangan sebelum dilakukan kegiatan ekonomi," kata Hermansyah.

![[QUIZ] Kalau Jadi Bos Baru Bandung Zoo, Apa yang Akan Kamu Benahi Duluan?](https://image.idntimes.com/post/20241018/whatsapp-image-2024-10-18-at-123343-3-6b9b5942a9c235fa7d2105cebe2c1178.jpeg)


![[QUIZ] Kalau Main ke Bandung, Kamu Tim Pasang CCTV atau Perbanyak Patroli? Tes di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20250221/74d8625589cc9ba398a009804a1e2460-14e3ae5726d2ce7103630b3d71c8a0d0-42cdcc16f1d82ad53832ddeae0f128fa.jpg)


![[QUIZ] Status Darurat Sampah Bandung Belum Disetujui, Kamu Tim Farhan atau KDM?](https://image.idntimes.com/post/20250529/pexels-aomata-10143821-11zon-1b6d1cd853484267ae86171b72dde9ea-226300c4296eb659075ddfa0e54af138.jpg)











