Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251029-WA0020.jpg
Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalani uji coba skema Work From Home (WFH) setiap Kamis pada November.

  • Skema kedua adalah 50 persen ASN di setiap instansi melakukan WFH yang akan dilakukan bulan Desember 2025.

  • Uji coba ini akan dievaluasi untuk melihat efisiensi dan penghematan operasional kantor serta berdampak pada layanan publik.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah selesai menjalani uji coba skema uji coba Work From Home (WFH) setiap hari Kamis pada November. Selanjutnya, skema kedua yaitu 50 persen ASN di setiap instansi melakukan WFH yang akan dilakukan bulan ini Desember 2025.

Pemprov rencananya menjalankan uji coba ini pada Selasa 2 Desember 2025. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Nenden Tatin Maryati mengatakan, untuk mekanisme WFH 50-50 pembagian komposisinya diserahkan pengaturan kepada perangkat daerah masing-masing.

"Kami di BKD melakukan monitoring dan pengawasan dengan tools yang kita miliki. Jadi perangkat darerah tetap report jadwal ke BKD untuk dilakukan setting di aplikasi absen yang kita punya (K-Mob)," ucap Nenden, Minggu (30/11/2025).

1. Setengah ASN masing-masing instansi ada yang WFH ada yang WFO

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemprov Jabar sudah menyampaikan mekanisme tersebut kepada perangkat daerah bahwa selain efisiensi, tetap yang jadi orientasi adalah capaian kinerja dan target organisasi bisa dicapai sesuai rencana.

"Kalau di WFH penuh satu hari, setiap Kamis semua pegawai (kecuali JPT dan Jabatan Administrator) wajib ke kantor, di mekanisme 50-50 ini komposisi diatur 50 WFO dan 50 WFH," ucapnya.

Kemudian, untuk evaluasi WFH satu hari full sepanjang November pihaknya masih menghimpun data penghematan dari perangkat daerah.

"Data masih dihimpun, supaya nanti kami bisa lihat signifikansi dari adanya pola WFH terhadap penghematan operasional kantor," ucapnya.

2. Pelayanan publik dipastikan tidak terganggu

Anggota TNI berjaga di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski begitu, Nenden mengungkapkan, sejauh ini jika dilihat dari kinerja perangkat daerah dan pegawai, trennya positif. Bahkan, di level individu terlihat dengan pola WFH harian atau pekerjaan yang harus dilakukan dalam hari tersebut bisa lebih cepat diselesaikan.

Menurutnya, hal ini dikarenakan mobilitas yang biasanya dipakai ke kantor jadi bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan tugas di rumah.

Sebelumnya, Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, uji coba WFH diatur dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD, yang menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap menjaga efektivitas pelayanan publik di setiap unit kerja.

"Untuk Desember, maksimal 50 persen pegawai bisa WFH. Sisanya tetap bekerja di kantor agar pelayanan publik tidak terganggu," jelas Dedi.

3. Uji coba WFH dilakukan untuk menentukan skema yang pas pada 2026

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski bekerja dari rumah, Dedi menegaskan pengawasan disiplin dan kinerja pegawai tetap dilakukan. Absensi harian tetap berlaku, sementara kepala perangkat daerah wajib memastikan target kinerja individu dan unit kerja berjalan optimal.

"Pimpinan wajib melakukan monitoring kedisiplinan melalui aplikasi yang sudah disiapkan," ucapnya.

Setelah uji coba berlangsung dua bulan, BKD akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menghitung tingkat efisiensi yang dihasilkan. Efisiensi yang diukur mencakup penggunaan listrik, air, hingga kebutuhan operasional kantor lainnya.

"Dari hasil uji coba ini akan diketahui berapa besar penghematan yang terjadi. Targetnya bisa mencapai 20 persen dari biaya normal," kata Dedi.

Di sisi lain, Dedi memastikan, kebijakan WFH tidak akan memengaruhi layanan publik seperti Samsat, laboratorium daerah atau layanan perizinan, yang tetap beroperasi secara normal.

"Untuk OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap WFO (Work From Office). Hanya yang tidak berhubungan langsung yang bisa WFH," katanya.

Selain ASN dan PPPK, uji coba ini juga diperkirakan berdampak pada tenaga outsourcing, termasuk petugas kebersihan dan keamanan, yang nantinya turut dihitung dalam evaluasi efisiensi biaya.

"Kebijakan ini juga akan berpengaruh pada layanan pendukung, seperti cleaning service dan petugas jaga," ucap Dedi.

Dedi menyebut, hasil evaluasi pada akhir Desember 2025 akan menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk menentukan apakah pola WFH ini akan diterapkan secara permanen pada 2026 atau tidak.

Editorial Team