Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Melanggar HAM

Ilustrasi ibu hamil memeriksa kandungan (freepik.com/freepik)

Bandung, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menyebut dugaan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di salah satu klinik di Kabupaten Garut bisa melanggar HAM. Hal itu diketahui karena sudah adanya beberapa barang bukti yang kini viral di media sosial. 

"Mengutuk keras tindakan tersebut, namun yang jelas ini masih diduga melanggar HAM karena ada barang bukti sebuah video, jadi patut diduga melanggar (HAM)," ujar, Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat Hasbullah Fudail saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (15/4/2025). 

1. Korban akan diberikan perlindungan

ilustrasi perkembangan bayi (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Hasbullah mengatakan, sampai saat ini timnya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar mendapatkan data lebih pasti mengenai kronologi dan peristiwa pastinya seperti apa. Mengingat, saat ini dirinya baru mendapatkan informasi dari media sosial. 

"Kami akan turun dan koordinasi dengan institusi terkait, kenapa bisa terjadi dan ini saya lihat kahusus 2024 dan bersangkutan sampai hari ini polisi sudah menangani," katanya.

Terhadap korban, Kemenham Jabar juga akan memintai keterangan pastinya seperti apa, karena harus ada perlindungan lebih pasti terhadap para korban. 

"Aspek pasien harus tetap dilindungi. Dan kami, akan berikan perlindungan bagaimana kami melindungi, mau tidak mau, kami secepatnya ke lapangan koordinasi dan verifikasi," jelasnya. 

2. Kemenham bakal keluarkan rekomendasi atas kasus ini

ibu hamil berolahraga (freepik.com/free-photo)

Lebih lanjut, Hasbullah mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi data terhadap korban dan terduga pelaku hingga pihak rumah sakit, nantinya akan disimpulkan dan dikeluarkan sebuah surat rekomendasi tindak lanjut kasus ini. 

"Teknis tindakan setelah koordinasi dan verifikasi kami keluarkan rekomendasi dan kami harus komprehensif, izin praktik seperti apa dan bagaimana dikeluarkan, apakah klinik memenuhi persyaratan regulasi. Ini kami akan cek termasuk dokter apakah punya izin praktik dan sebagainya, katanya. 

3. Kasus ini dalam penanganan kepolisian

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual pasien oleh dokter ini tengah ditangani oleh Polres Garut. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan soal aksi viral dokter tersebut.

"Kami dapat infonya, semalam tadi. Saat ini kami lagi lakukan penyelidikan," ungkap Joko, Selasa (15/4/2025).

Joko mengatakan, rencananya ia akan melakukan pencarian ke lokasi yang diduga tempat dokter melakukan pemeriksaan dan pelecehan terhadap korbannya.

"Kami ngecek ke lokasi tempatnya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us