KAI Luncurkan Rangkaian Kereta Penolong Senilai Rp6 Miliar

Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) meluncurkan kereta penolong terbaru untuk mengevaluasi sarana dan penumpang. Kereta ini terdiri dari satu unit kereta penolong 1 yang berfungsi untuk evakuasi sarana KA dan satu unit kereta Penolong 2 untuk evakuasi penumpang dan kru KA.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro menuturkan, kereta baru ini diluncurkan karena kereta penolong versi sebelumnya hanya berfungsi melakukan evakuasi sarana kereta api seperti gerbong dan lokomotif ketika terjadi gangguan dalam perjalanan.
Sedangkan yang terbaru dilengkapi fasilitas instalasi gawat darurat (IGD) untuk evakuasi penumpang dan petugas yang mengalami luka-luka.
1. Kereta ini agar evakuasi bisa lebih cepat

Edi mengatakan, kereta yang diproduksi oleh KAI ini bertujuan agar proses evakuasi lebih cepat apabila terjadi peristiwa luar biasa hebat (PLH). Dengan adanya Rangkaian kereta penolong terbaru ini memungkinkan proses evakuasi tidak hanya fokus pada penanganan gangguan perjalanan kereta api.
"Perhatian juga diutamakan kepada korban kecelakaan KA atau PLH tersebut, meskipun itu tidak kami harapkan" kata Edi pada saat peluncuran di Stasiun Bandung, Jumat (15/3).
Keunggulan lain Kereta Penolong terbaru ini, lanjut Edi, sudah memiliki tenaga penggerak sendiri. Sebab pembuatannya menggunakan metode alih fungsi dari KRD (kereta rel diesel).
Karena kereta tersebut tidak perlu ditarik lokomotif maka waktu yang diperlukan untuk mencapai lokasi kejadian bisa diminimalisasi. Hal ini dimungkinkan karena persiapan armada untuk diberangkatkan menjadi lebih singkat.
2. Diproduksi di Yogyakarta dengan investasi Rp6 miliar

Dia menjelaskan, KAI telah memproduksi rangkaian Kereta Penolong ini di Balai Yasa Yogyakarta sejak Juli 2018 dan telah menjalani uji statis dan dinamis hingga laik untuk dioperasikan pada November 2018.
"Investasinya Rp6 miliar untuk dua kereta itu,” ujarnya.
3. Fasilitas kereta ditingkatkan

Secara rinci, Kereta Penolong 1 merupakan kereta yang berisi alat-alat untuk melakukan evakuasi sarana KA (kereta, gerbong, dan lokomotif) jika terjadi bencana alam seperti longsor dan peristiwa luar biasa hebat (PLH) seperti anjlok, terguling, dan kecelakaan KA lainnya.
Fasilitas evakuasi tersebut antara lain tabung pemadam (APAR), tangga barang/luncuran, tangga orang, alat pengelasan untuk memotong besi, fasilitas alat ungkit dan alat berat untuk kasus KA yang anjlok.
Sedangkan fasilitas di ruang Kereta Penolong 2 yang berfungsi untuk mengevakuasi korban di antaranya ruang obat, ruang kru medis, ruang tindakan yang berfungsi sebagai tempat melakukan tindakan medis seperti operasi ringan dan sebagainya, ruang pasien, gudang alat kesehatan, dan toilet. Kereta Penolong ini dalam operasionalnya tidak dipisahkan, namun saat proses evakuasi kereta penolong 1 dan 2 dapat dipisahkan.
“KAI mencoba untuk terus berinovasi terlebih di sisi keselamatan penumpang maupun kru KA. Hadirnya KA Penolong baru yang bisa difungsikan sebagai KA penolong ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu selama proses evakuasi,” papar Edi.



















