Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dewan Hisbah PP Persis Sosialisasikan 12 Keputusan Istinbath

Dewan Hisbah PP Persis Sosialisasikan 12 Keputusan Istinbath
Ribuan jemaah haji dari berbagai negara melaksanakan ibadah di Masjid Haram. (IDN Times/Yogi Pasha)
Intinya Sih
  • Dewan Hisbah PP Persis menggelar safari dakwah di Majalengka untuk menyosialisasikan 12 keputusan istinbath hasil sidang terbaru kepada para mubaligh dan pengurus dari berbagai daerah.
  • Kedua belas keputusan tersebut mencakup empat rumpun utama: ibadah haji dan safar, zakat, fikih jam’iyyah dan siyasah, serta akidah dan kemasyarakatan seperti pembahasan Imam Mahdi dan Ahlul Bait.
  • Kegiatan ini juga menyoroti tantangan dakwah modern serta pentingnya memperkuat komitmen baiat agar organisasi Persis tetap solid menghadapi dinamika sosial dan keagamaan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Majalengka, IDN Times - Safari Bidang Dakwah dan Sosialisasi Hasil Sidang Dewan Hisbah yang digelar Dewan Hisbah Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) di Gedung Dakwah Maksum Nawawi, Majalengka, Kamis (14/5/2026), menjadi ruang penting untuk menyampaikan berbagai keputusan hukum Islam kepada umat.

Kegiatan tersebut diikuti mubalighin, mubalighat, dan unsur tasykil dari berbagai daerah seperti Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Sumedang, hingga Indramayu.

Melalui safari dakwah ini, Dewan Hisbah PP Persis menyosialisasikan 12 keputusan istinbath hasil sidang terbaru yang membahas beragam persoalan ibadah, sosial kemasyarakatan, hingga akidah umat Islam.

1. Persis pahas persoalan ibadah hingga politik

IMG-20260514-WA0005.jpg
Dewan Hisbah PP Persis Sosialisasikan 12 Keputusan Istinbath. (Dok.Istimewa)

Ketua Dewan Hisbah PP Persis, KH Zae Nandang, mengatakan safari dakwah tersebut merupakan agenda rutin untuk menyampaikan hasil sidang Dewan Hisbah yang telah ditetapkan organisasi.

Menurutnya, produk hukum Islam yang dihasilkan tidak hanya diperuntukkan bagi internal Persis, tetapi juga menjadi panduan bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

“Produk hukum yang merupakan hasil sidang Dewan Hisbah dan kemudian ditetapkan PP Persis, kami sosialisasikan agar umat memahami dan menjadikannya panduan dalam kehidupan,” ujar Zae Nandang.

Ia menjelaskan, Dewan Hisbah secara berkala menggelar sidang untuk membahas persoalan keumatan yang terus berkembang.

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan ibadah mahdhah, tetapi juga menyentuh isu politik, sosial, ekonomi, hingga kebangsaan yang dinilai membutuhkan panduan syariat.

“Masalah yang dibahas adalah untuk Persis, Islam, dan kaum muslimin. Kami juga membahas situasi politik dan isu-isu publik yang membutuhkan panduan syar’i,” katanya.

2. Keputusan istinbath dibagi dalam empat rumpun

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Bandara Prince Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah.
Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Bandara Prince Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah. (IDN Times/Yogie Fadila)

Dalam sosialisasi tersebut, Dewan Hisbah memaparkan sejumlah keputusan istinbath yang dibagi ke dalam empat rumpun besar.

Rumpun pertama membahas persoalan manasik haji dan ibadah safar, seperti murur di Muzdalifah, tanazul Mina, hadyu, thawaf ifadhah, hingga pelaksanaan salat musafir pada hari Jumat.

Sementara rumpun kedua berkaitan dengan zakat, termasuk zakat perdagangan atau zakat tijarah serta zakat fitri lintas tempat dan waktu yang kini banyak menjadi persoalan di tengah masyarakat modern.

Adapun rumpun ketiga membahas fikih jam’iyyah dan siyasah, terutama mengenai hubungan anggota organisasi terhadap pimpinan jam’iyyah serta konsekuensi baiat dalam organisasi.

Sedangkan rumpun keempat menyentuh persoalan akidah, adab, dan kemasyarakatan, seperti pembahasan mengenai Imam Mahdi hingga batasan dalam memuliakan Ahlul Bait.

Menurut Zae Nandang, seluruh keputusan tersebut lahir melalui pendekatan istinbath yang tetap menjaga keseimbangan antara keteguhan terhadap nash syariat dan realitas kehidupan masyarakat modern.

3. Persis soroti tantangan dakwah dan penguatan baiat

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zaenudin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zaenudin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam bidang ibadah, Dewan Hisbah menegaskan prinsip tauqifiyyah tetap menjadi landasan utama. Artinya, ibadah tidak boleh diubah tanpa dasar dalil yang jelas.

Namun, syariat Islam juga memberikan ruang rukhsah atau keringanan dalam kondisi tertentu seperti uzur, masyaqqah, istikrah, maupun kebutuhan mendesak lainnya.

“Rukhsah diberikan selama tidak mengubah substansi ibadah itu sendiri. Jadi syariat tetap memberikan kemudahan tanpa keluar dari prinsip dasar agama,” jelasnya.

Selain sosialisasi hasil sidang Dewan Hisbah, kegiatan tersebut juga diisi safari dakwah yang membahas berbagai tantangan dakwah di tengah masyarakat.

Sekretaris Bidang Dakwah PP Persis, Dr. H. Deni Sholehudin, mengatakan tantangan yang dihadapi mulai dari keterbatasan sumber daya insani, media dakwah, hingga persoalan sosial umat di daerah.

Menurutnya, salah satu fokus penting dalam safari dakwah kali ini adalah penguatan kembali komitmen terhadap baiat jam’iyyah.

“Kami mendorong agar semangat ketaatan terhadap baiat benar-benar dihidupkan kembali, sehingga jamiyyah memiliki pagar yang kuat dan mampu menyaring berbagai pengaruh dari luar, baik dalam aspek sosial maupun siasat,” ujarnya.

Melalui safari dakwah tersebut, PP Persis berharap pemahaman keagamaan para mubaligh dan pengurus organisasi di daerah semakin kuat sekaligus mampu menjadi pedoman menghadapi berbagai persoalan kontemporer di tengah masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More