Dedi Mulyadi Dukung Farhan Lanjutkan Bongkar Kios PKL di Cicadas

- Dedi Mulyadi mendukung langkah Pemkot Bandung melanjutkan pembongkaran kios PKL di kawasan Cicadas agar wilayah kota lebih tertata dan bersih.
- Pemprov Jabar juga menertibkan kios ilegal di beberapa titik seperti Jalan Eyckman-Sukajadi dan Gasibu-Dipatiukur, sambil memberi kompensasi sebulan bagi pedagang terdampak.
- Satpol PP Bandung melakukan penertiban bertahap sejak April 2026 dengan fokus pada kios kosong, sementara relokasi PKL aktif dibahas bersama Dinas KUKM terkait rencana jalur BRT.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah melakukan pembongkaran kios-kios di Jalan Ahmad Yani atau kawasan Cicadas Market. Namun, saat ini baru puluhan kios saja yang dibongkar, sementara lainnya masih belum ditertibkan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun turut meminta agar pembongkaran tersebut bisa dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Bandung supaya wilayahnya lebih tertata rapih. Pemprov Jawa Barat pun kini tengah merapihkan Jalan Provinsi yang ada di Kota Bandung.
"Ada yang wilayah pemkot dan pemprov. Pemkot terusin yang di Cicadas," ujar Dedi, Rabu (13/5/2026).
1. Pemprov Jabar tengah menata ibu kota

Dedi memastikan, sejumlah kios yang ilegal di wilayah jalan provinsi tengah dibongkar, seperti di Jalan Eyckman-Sukajadi yang mana ada puluhan kios digusur. Kemudian, Pemprov Jabar juga membongkar kios PKL di kawasan Gasibu-Dipatiukur Bandung.
Terhadap pada pedagang, Dedi memastikan bakal memberikan solusi. Namun saat ini, para pedagang diberikan uang kompensasi untuk bertahan hidup selama satu bulan.
"Nanti kami carikan solusi yang penting mereka pulang ke rumah bekel makan sebulan cukup itu dulu. Nanti kami diskusi apa yang dilakukan bagaimana Ibu Kota Provinsi Jawa Barat ini kelihatan bersih, rapih, dan indah, tapi masyarakat ekonominya berjalan," katanya.
2. Pemkot Bandung belum selesai membongkar kios PKL Cicadas

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Cicadas Market, Senin, 4 Mei 2026. Penertiban ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie Ranmas) Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri menjelaskan, penertiban kali ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya yang telah digelar pada 8 April dan 21 April 2026.
"Ini adalah penertiban yang ketiga. Jadi kami lakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini 4 Mei 2026. Kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya," ujar Pardiman.
3. Penertiban berkaitan dengan jalur BRT

Pada penertiban tahap ketiga ini, Satpol PP menertibkan total sebelas lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruh lapak yang dibongkar merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan atau dalam kondisi tidak operasional.
Menurut Pardiman, pendekatan bertahap dilakukan untuk menghindari gejolak di lapangan serta memastikan proses berjalan tertib dan humanis. Oleh karena itu, prioritas penertiban saat ini difokuskan pada kios-kios kosong.
"Yang kami prioritaskan adalah kios yang tidak beroperasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan proses relokasi," jelasnya.
Dia menambahkan, rencana relokasi PKL yang masih aktif akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Hal ini seiring dengan rencana penataan kawasan Cicadas yang akan dijadikan jalur Bus Rapid Transit (BRT).
"Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan," ungkapnya.

















