Dedi Mulyadi Kaji Hapus Pajak Kendaraan, Diganti Jalan Berbayar

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar khusus untuk jalan provinsi setara tol mulai dikaji tahun 2026.
- Dedi menilai skema jalan berbayar lebih adil karena hanya pengguna jalan yang membayar, sementara hasil pembayaran akan digunakan langsung untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan provinsi.
- Proses kajian melibatkan akademisi, Dishub, dan Bapenda Jabar dengan rencana penerapan teknologi digital seperti di negara lain agar sistem pembayaran berjalan otomatis tanpa kartu elektronik.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan skema jalan raya berbayar mirip dengan jalan tol. Rencana itu dipastikan akan mulai dikaji pada tahun 2026 ini.
Dedi mengatakan, jalan raya berbayar ini hanya dikhususkan untuk jalan-jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kualitasnya sudah dibuat setara jalan tol. Hal itu disampaikan Dedi dalam rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (11/5/2026).
"Menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar. Ini lagi dikaji, jadi pajaknya enggak usah ada, tetapi masuk jalan provinsi yang berkualitas yang setara dengan jalan tol, bayar," ujar Dedi.
1. Jalan berbayar lebih adil dibandingkan memungut pajak kendaraan

Menurut Dedi, skema jalan berbayar ini dianggap langkah yang lebih adil daripada pajak kendaraan yang saat ini digunakan. Hasil dari pembayaran pun bisa langsung digunakan untuk memaksimalkan kemantapan jalan, termasuk infrastruktur pendukungnya.
"Menurut saya, itu jauh lebih berkeadilan dibanding pajak kendaraan bermotor. Mobil yang dipakai dan yang tidak dipakai bayar pajaknya sama. Ini kajian-kajiannya lagi kita komprehensifkan. Untuk itu, tidak boleh ada kata pesimis; kita harus selalu optimistis," jelas Dedi.
Pemerintah pusat memastikan saat ini belum mengenakan pajak bagi kendaraan listrik. Sementara, kendaraan bensin diharuskan membayar pajak. Menurutnya, langkah jalan berbayar dianggap akan membuat para pemilik kendaraan lebih adil.
"Tetapi juga ada pemikiran, kalau pengin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungut pajak tapi tidak pernah jalan," kata dia.
2. Kajian akan dilakukan dengan akademisi dan pihak terkait lainnya

Meski begitu, rencana ini masih dalam proses kajian. Dedi pun belum mengetahui lebih jauh nantinya akan seperti apa. Hanya saja, Pemprov Jawa Barat saat ini terus memantapkan jalan milik provinsi yang tersebar di kabupaten dan kota.
"Kan baru mulai kajian. Kan biar pada cerdas, gitu loh. Tetapi dengan perhitungan, seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol," ujarnya.
Proses kajian, dipastikan Dedi, akan melibatkan beberapa akademisi dan juga pihak-pihak terkait lainnya yang akan dipimpin langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Bapenda Jabar.
"Ya kajian akademik dong. Nanti dengan pakar transportasi, kemudian dengan para akademisi. Nanti timnya yang mengoordinasikan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat," kata dia.
3. Di luar negeri sudah banyak menggunakan sistem serupa

Lebih lanjut, Dedi melihat skema seperti ini sudah banyak digunakan di beberapa negara lain, di mana jalan di pusat kota sudah harus berbayar dengan sistem yang canggih tanpa harus menempelkan kartu elektronik untuk proses pembayarannya.
"Nantinya kayak model tol. Nanti kan ada sistemnya itu, digital, nggak usah lagi kayak tol (e-money) ditempel begitu, ada. Bisa, nanti kan bisa dilihat. Teknologinya sudah ada, di negara-negara lain sudah ada," kata dia.
Sebagai informasi, konsep seperti ini sebelumnya pernah mencuat di era Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atau tepatnya pada 2017 lalu. Saat itu, namanya skema Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Pemprov Jabar pun pernah mengkaji serius, bahkan menggandeng investor asal Swedia, Kapsch Trafficcom. Langkah itu diyakini bisa menekan jumlah kendaraan di ruas provinsi setiap harinya yang akan menuju DKI dan mengalihkan pemilik kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Studi awal penerapan sistem berbayar ini diambil di daerah Margonda, Kota Depok karena dari pertimbangannya, kendaraan yang masuk ke DKI dari sana terbilang tinggi. Dari catatan Dinas Perhubungan Jabar, jumlah kendaraan yang bergerak masuk per hari di wilayah tersebut rata-rata mencapai dua jutaan kendaraan.
ERP ini nantinya akan dipasang di jalur provinsi di Margonda menyerupai gerbang tol otomatis yang dilengkapi perangkat pemindai dan kamera. Kendaraan yang akan melintas lalu akan tercatat dalam database yang nantinya dipakai untuk menagih tarif. Saat itu targetnya bisa diterapkan pada 2018, namun rencana ini batal karena Pemkot Depok menolak.














![[QUIZ] Setujukah Kamu, Sampah Harus Diselesaikan dari Rumah?](https://image.idntimes.com/post/20260309/upload_d6b6fdb20b7c692e43e3fa69111e2b69_2ed91938-e5e8-4843-974e-2f2224045f1f.jpeg)



