Dedi Mulyadi Moratorium Izin Wisata dan Perumahan di Area Hutan Jabar

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan moratorium izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan untuk menekan risiko bencana alam.
- Kebijakan ini diperkuat dengan pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025, guna menjaga keberlanjutan fungsi ekologis dan kawasan lindung.
- Dedi menyoroti kerusakan tata ruang di Bogor yang memicu banjir dan longsor, menegaskan pentingnya pemulihan lahan hijau demi melindungi wilayah hilir seperti Bekasi, Karawang, dan Jakarta.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi melakukan moratorium izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan untuk menekan risiko bencana alam. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG.
Surat Edaran itu diteken langsung Dedi Mulyadi pada 8 Mei 2026. Dalam surat tersebut, Dedi menginstruksikan bupati dan wali kota untuk lebih aktif menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.
"Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan," kata Dedi, dikutip Senin (11/5/2026).
1. Pemprov Jabar perketat pengawasan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dalam Pergub tertulis beberapa langkah yang dilakukan Gubernur Jawa Barat untuk mengendalikan alih fungsi lahan, salah satunya melakukan pengawasan.
Pengawasan dilaksanakan dalam rangka keberlangsungan dan keberlanjutan fungsi lahan, keberlangsungan kawasan lindung dan fungsi ekologis.
2. Dedi Mulyadi soroti bencana alam yang kerap terjadi di Bogor

Selain mengawasi, Dedi juga mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukkannya. Langkah tersebut dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah serta kolaborasi dengan pemilik tanah.
Gubernur menyediakan sumber daya, meliputi sarana, sumber daya manusia dan pendanaan, untuk pengendalian dan pemulihan alih fungsi lahan. Selanjutnya, gubernur mengawasi pengendalian alih fungsi lahan yang dilaksanakan perangkat daerah terkait.
Dedi Mulyadi menyoroti bencana alam yang terjadi di wilayah Kota Bogor pada Senin (4/5/2026) diduga karena cuaca ekstrem. Laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat sebanyak 26 kejadian bencana banjir, tanah longsor, hingga atap rumah ambruk.
Menurutnya peristiwa bencana alam ini tak hanya dipicu cuaca ekstrem, melainkan adanya kerusakan tata ruang di wilayah Bogor. Hal itu turut membuat dampak signifikan di wilayah Jakarta.
"Saya sangat memahami berbagai problem kerusakan alam di Kabupaten Bogor. Banyak banjir dan longsor itu disebabkan perubahan tata ruang," ujar Dedi, Selasa (5/5/2026).
3. Wilayah Bogor jadi kunci penanganan bencana alam

Menurut Dedi, lahan hijau yang seharusnya berfungsi sebagai resapan air dan penahan longsor kini banyak dialihfungsikan, termasuk menjadi kawasan permukiman. Perubahan tersebut terjadi dalam skala luas sejak kebijakan tata ruang sebelumnya. Dampaknya, kata Dedi, tidak hanya dirasakan di Bogor, tetapi merambat ke wilayah lain di hilir.
"Bogor itu bukan hanya untuk masyarakat Bogor. Bogor menjaga Bekasi, Karawang, hingga Jakarta," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi turut menyoroti kawasan Sukamakmur yang dinilai mengalami perubahan signifikan. Perbukitan di wilayah tersebut banyak berubah menjadi perumahan, sehingga memperbesar risiko longsor dan meluapnya aliran sungai yang berdampak hingga ke daerah bawah.
Ia menegaskan, pemulihan tata ruang menjadi kunci untuk melindungi kawasan aglomerasi yang lebih luas, termasuk Jakarta, dari ancaman banjir berulang. Dedi pun mengajak seluruh pihak untuk menghentikan eksploitasi ruang yang mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
"Kalau ingin Bogor, Bekasi, Karawang sampai Jakarta terbebas dari bencana, mari kita jaga Bogor agar tidak hanya menjadi pusat eksploitasi, tetapi tetap mempertahankan keasrian alamnya," jelasnya.







![[QUIZ] Setujukah Kamu, Sampah Harus Diselesaikan dari Rumah?](https://image.idntimes.com/post/20260309/upload_d6b6fdb20b7c692e43e3fa69111e2b69_2ed91938-e5e8-4843-974e-2f2224045f1f.jpeg)




![[QUIZ] Setujukah Kamu, Kebun Binatang Bandung Dikelola Pemprov Jabar?](https://image.idntimes.com/post/20241018/whatsapp-image-2024-10-18-at-123343-3-6b9b5942a9c235fa7d2105cebe2c1178.jpeg)

![[QUIZ] Seberapa Aman Kebiasaan Digital Kamu? Yuks, Cek di Quiz Ini](https://image.idntimes.com/post/20241113/2149101181-ce4daebe9fefb29a183be85c3905fec5-7350b6fdc9316b4548c3551d6ddeb311.jpg)




