Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka Kericuhan Mayday di Bandung

Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka Kericuhan Mayday di Bandung
Jumlah Tersangka Kericuhan saat Mayday di Cikapayang Bandung Jadi 13 Orang. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya Sih
  • Polisi menetapkan total 13 tersangka dalam kericuhan May Day di Bandung setelah pengembangan kasus dari enam orang sebelumnya, berdasarkan dua alat bukti yang sah.
  • Para pelaku tergabung dalam kelompok Bandung Selatan Ayaan dan dipimpin RR alias Mpe yang berperan menyuplai dana serta mengatur pembuatan bom molotov untuk aksi anarkis.
  • Motif utama mereka bukan untuk demo May Day, melainkan mencari pengakuan dari kelompok anarkis nasional; para tersangka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Jumlah tersangka kasus kericuhan di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Kota Bandung, bertambah dari enam orang menjadi 13 orang. Adapun ke-13 tersangka yang ditetapkan tersebut berinisial RN alias Kuplay, FN, FA, HI, RS, CA, RR alias Mpe, I alias Pablo, D alias Dilan, HR, RA, MI, dan S.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Ade Sapari mengatakan, pada ekspose sebelumnya kepolisian telah menetapkan enam orang yang memang dianggap melakukan kerusuhan dalam kejadian pada 1 Mei 2026. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tujuh orang lainnya.

"13 orang itu bukan berarti asal tangkap, tapi berdasarkan dua alat bukti," kata Dirreskrimum Polda Jabar, di Polda Jabar pada Selasa (12/4/2026).

1. Sengaja ingin lakukan perusakan

Jumlah Tersangka Kericuhan saat Mayday di Cikapayang Bandung Jadi 13 Orang. IDN Times/Debbie Sutrisno
Jumlah Tersangka Kericuhan saat Mayday di Cikapayang Bandung Jadi 13 Orang. IDN Times/Debbie Sutrisno

Ade menuturkan, para pelaku telah terbukti merusak videotron, pos polisi, hingga traffic light yang berada di Jalan Cikapayang. Mereka tergabung ke dalam kelompok bernama Bandung Selatan Ayaan yang berasal dari kawasan Baleendah dan Banjaran di Kabupaten Bandung.

Dari 13 pelaku yang telah ditangkap dan jadi tersangka, Ade menyebut, ada sosok RR alias Mpe yang menjabat sebagai Ketua Anarko. Dia memiliki peran begitu penting yakni menyuplai uang untuk membuat bom molotov dan mengatur agar rencana membuat kericuhan tak terdeteksi oleh polisi.

"Bahwa yang bersangkutan perannya adalah sebagai Ketua Anarko. Ketua Anarko, terus memberikan uang kepada para tersangka yang lain untuk pembuatan molotov dan logistik, helm yang mungkin rekan-rekan lihat di depan," ucap dia.

2. Mereka tidak ada niat untuk demo May Day

WhatsApp Image 2026-05-01 at 18.54.01.jpeg
Sekelompok Pendemo Ricuh di Dago Cikapayang, Bakar Pos Polisi, dok. istimewa

Selain itu, Mpe juga disebut merupakan pengelola akun Instagram Selatan Ayaan yang berisi konten propaganda aksi anarkis. Menurut Ade, para pelaku sengaja untuk membuat kericuhan di Jalan Cikapayang agar kelompok mereka dikenal oleh kelompok anarkis skala nasional.

"Motifnya adalah, mereka melakukan perusakan ini adalah supaya kelompok ini tuh dikenal oleh kelompok anarkis nasional gitu kan," ucap dia.

3. Pelaku bisa dihukum hingga 9 tahun

IMG-20260501-WA0050.jpg
Aksi May Day depan DPRD Jabar oleh mahasiswa. Dok istimewa

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 308, Pasal 309, Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Sebelumnya diberitakan, selain terbukti melakukan pembakaran, para pelaku juga telah terbukti positif mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol saat melakukan aksinya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More