Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sidang Pembunuhan Sekeluarga Indramayu Ricuh, Hakim Skors Sidang

Sidang Pembunuhan Sekeluarga Indramayu Ricuh, Hakim Skors Sidang
IDN Times/Inin Nastain
Intinya Sih

  • Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu ricuh akibat teriakan pengunjung yang diduga keluarga korban, memaksa hakim men-skors sidang sementara untuk menenangkan suasana.
  • Kasus ini melibatkan pembunuhan lima anggota keluarga di Paoman, Indramayu pada September 2025, dengan dua tersangka utama yaitu Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.
  • Dalam persidangan, Ririn membantah tuduhan sebagai pelaku utama dan menyebut ada empat orang lain yang terlibat namun belum ditangkap, sementara proses hukum masih berlanjut di PN Indramayu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Indramayu, IDN Times - Proses persidangan kasus pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Indramayu kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (13/5/2026). Proses sidang dengan agenda keterangan terdakwa Ririn Rifanto itu sempat diwarnai kericuhan. 

Kericuhan berawal saat beberapa pengunjung, diduga dari keluarga korban berteriak. "Bohong, bohong," teriak salah seorang pengunjung sidang, yang disusul dengan teriakan lainnya. "Pembunuh, pembunuh," kata pengunjung lainnya. 

Suasana sidang semakin panas saat suara teriakan bersahutan. Dalam kericuhan itu, petugas internal pengadilan dan kepolisian sempat menenangkan, dan membawa salah satu pengunjung yang berteriak. 

Melihat suasana sidang tidak kondusif, hakim akhirnya memutuskan untuk men-skors (menghentikan sementara) sidang sekitar 15 menit. Sidang kembali dilanjutkan sekitar pukul 11.49 setelah suasana dianggap kembali tenang. 

"Beberapa kali sudah disampaikan. Diharapkan jangan terulang lagi. Skors dicabut, sidang dilanjutkan," kata hakim ketua. 

Sidang lanjutan berlangsung hingga sekitar pukul 12.30 WIB, kemudian diskors selama sejam untuk istirahat. Saat hakim kembali men-skors, kembali sempat terdengar teriakan-teriakan, Namun, suasana bisa segera diatasi. 

Pembunuhan sekeluarga terjadi tahu 2025

Sebuah palu hakim yg sedang di ketukan
Palu hakim yang menjadi penentu keputusan hakim source pexels

Kasus pembunuhan sekeluarga itu terjadi pada September 2025 di kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Kelima korban yakni Syahroni, Budi (anak dari Syahroni), Euis (menantu dari Syahroni), serta dua anak di bawah umur (anak dari Budi dan Euis) ditemukan dikubur dalam satu lubang di bagian rumah korban.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Dalam proses persidangan, terdakwa Ririn membantah sebagai pembunuh. Pengacara terdakwa, yakni Toni RM, menyebutkan bahwa dari dua kliennya, hanya Priyo yang terlibat dalam pembunuhan itu. Namun, Priyo hanya ikut menguburkan para korban.

Dari keterangan terdakwa, ada empat orang yang terlibat dalam kasus itu, namun keempat orang itu saat ini tidak ditangkap. Proses persidangan sendiri berlangsung di PN Indramayu, dan saat ini masih meminta keterangan saksi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More