Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Janji Politik Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi Terpilih Masuk RPJMD

ilustrasi pemilihan kepala daerah (IDN Times/Aditya Pratama)

Cimahi, IDN Times - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Cimahi menyebutkan janji politik Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih periode 2024-2029 akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Bapelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengatakan, masuknya janji politik kepala daerah terpilih merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

"Kalau berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 nanti visi misi beliau akan diintegrasikan di RPJMD periode 2024-2029," kata Adet saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

1. Bakal sowan ke kepala daerah terpilih

Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi yang Dilapisi Batu Andesit. (Rizki/IDN Times)

Sesuai aturan, kata Adet, penyusunan RPJMD itu akan dimulai setelah Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik. Pihaknya memiliki waktu maksimal enam bulan untuk merampungkan RPJMD tersebut.

"Penyusunannya nanti diawali setelah pelantikan jadi, kami harus menyusun RPJMD 2024-2029 yang di dalamnya memuat visi misi. Waktunya selambat-lambatnya enam bulan harus sudah ditetapkan," ujar Adet.

Namun sesuai arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, pihaknya akan memulai komunikasi dengan Wali dan Wali Kota terpilih setelah adanya penetapan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.

"Arahan dari Bappeda provinsi setelah petenapan pemenang sambil menunggu pelantikan boleh mulai sowan, mulai ngobrol (dengan kepala daerah terpilih) supaya nantinya ada percepatan," tuturnya.

2. Dibahas bersama DPRD

Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi yang Dilapisi Batu Andesit. (Rizki/IDN Times)

Adet mengatakan, percepatan itu harus dilakukan sebab dalam RPJMD Kota Cimahi harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat.

Dimana dalam RPJMD Kota Cimahi nantinya harus dicantumkan program-program prioritas nasional maupun dari Pemprov Jabar. "Kemarin arahan dari Bappeda provinsi karena kita harus percepatan karena ada percepatan RPJMN yang sedang disusun," ucap Adet.

Dirinya melanjutkan, penyusunan RPJMD akan dibahas juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi. Sehingga nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). "Nanti ada pembahasan dengan DPRD. Kita mulai pembahasan dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

3. Ngatiyana-Adhitia raih suara terbanyak

Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana-Adhitia. (Rizki/IDN Times)

Terpisah, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan Pemkot Cimahi untuk mengawal visi dan misi Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih.

"Kita harus mengawal dan bersinergi dengan visi dan misi yang nanti dijadikan RPJMD di Kota Cimahi," ucap Wahyu.

Sebelumnya, KPU Kota Cimahi sudah melakukan rekapitulasi perolehan penghitungan suara Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi. Hasilnya, pasangan nomor urut 2 Ngatiyana-Adhitia Yudisthira yang memperoleh 121.108 suara. Selanjutnya mereka akan menjalani penetapan hingga pelantikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ferry Rizki
EditorFerry Rizki
Follow Us