Ini Pengeluaran Dana Kampanye Pilbup KBB, Jeje Govinda Paling Kecil

Bandung Barat, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengumumkan hasil audit dana kampanye lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024. Hasilnya, ada empat pasangan yang patuh dan satu pasangan yang tidak patuh.
Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan dana kampanye yang sudah diumumkan dengan nomor 1090/PL.02.5-Pu/3217/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024 itu sudah berdasarkan penelahaan dari kantor akuntan publik (KAP).
"Laporan dana kampanye sudah diumumkan. Itu sudah berdasarkan audit dari KAP hasilnya. Terkait dengan laporan yang kami terima ada yang patuh dan tidak patuh," kata Ripqi saat dihubungi, Sabtu (14/12/2024.
1. Didik-Gilang terbesar

Berdasarkan hasil audit itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu Didik Agus-Gilang Dirgahari tercatat sebagai pasangan dengan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye terbesar. Penerimaan pasangan itu mencapai Rp2.119.345.600, dan pengeluaran Rp2.118.913.600. Sisanya sebesar Rp432.000 sudah dikembalikan ke partai pengusung dengan hasil audit patuh.
Penerimaan dan pengeluaran terbesar kedua ada pasangan nomor urut empat Edy Rusyandi-Unjang Asari. Penerimaannya tercatat sebesar Rp1.349.065.600, pengeluaran Rp1.348.077.600 dan saldo Rp988.000 yang sudah dikembalikan ke partai pengusung, dengan hasil audit patuh.
Kemudian disusul pasangan Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat yang menerima dana kampanye sebesar Rp510.100.000, pengeluaran 510.000.000 dan saldo Rp100.000 yang sudah dikembalikan ke partai pengusung. Namun, hasil audit pasangan nomor urut tiga itu dinilai tidak patuh.
Berikutnya ada pasangan nomor urut lima Sundaya-Asep Ilyas yang menerima dana kampanye sebesar Rp372.295.000, pengeluaran Rp194.970.000 dan saldo Rp177.325.000, saldo berupa barang sudah dikeluarkan semua dengan hasil audit patuh.
2. Konsekuensi patuh dan tidak patuh

Uniknya, pasangan nomor urut dua Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail yang merupakan peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang sudah dilakukan KPU KBB dana kampanyenya paling sedikit. Tercatat Jeje-Asep Ismail menerima dana kampanye Rp183.655.000 dan pengeluaran Rp183.655.000, dengan hasil audit patuh.
Ripqi mengatakan, keterangan patuh dan tidak patuh yang dihasilkan berdasarkan hasil audit KAP itu dilihat dari kesesuaian antara penerimaan dengan pengeluaran yang dilaporkan masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
"Konsekuensunya hanya administrasi saja. Kalau yang tidak patuh itu pasangan calon yang terpilih, konsekuensinya terhadap penundaan pelantikan karena ada administrasi yang tidak diselesaikan. Kalau pasangan yang tidak terpilih hasilnya tidak patuh, hanya keterangannya saja tidak patuh," ujar Ripqi.
3. Tiga jenis laporan dana kampanye

Pelaporan dana kampanye ini terbagi dalam tiga tahapan utama. Tahapan pertama adalah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang mencakup pembukaan rekening dana kampanye oleh masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
Kemudian, tahapan kedua adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), yang berisi rincian dana yang diterima dari berbagai sumber. Tahapan ketiga adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang mencakup rincian dana yang diterima dan pengeluaran yang dilakukan selama masa kampanye.