Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ini Hasil Catatan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar 2024

jabarprov.go.id

Bandung, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2024 berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun, ada beberapa catatan yang harus diselesaikan selama 60 hari.

Adapun catatan yang harus diselesaikan ini seperti mengenai penetapan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor yang belum sesuai ketentuan. Kemudian, pengelolaan belanja dana hibah yang belum sesuai ketentuan.

"Dan kelebihan pembayaran atas realisasi belanja moal jalan, irigasi, dan jaringan serta belanja modal gedung dan bangunan," ujar Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dikutip Senin (27/5/2025).

1. Beberapa catatan ini harus diselesaikan

(Humas/Pemprov Jabar)

Selain itu, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi teknologi yang belum sesuai ketentuan, pemantauan aset tetap dan aset properti investasi yang belum sepenuhnya memadai dan terakhir terkait pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat BUMD yang kurang memadai.

"Kami harap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dalam 60 hari," ucap Bobby. 

2. Janji tidak terulang di tahun 2025

Inin Nastain/ Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Merespons hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, rekomendasi catatan perbaikan ini sudah dilakukan secara perlahan. Seperti penerimaan pajak dari kendaraan bermotor, serta aset Pemprov Jabar yang masih dikelola BUMD yang banyak hilang. 

"Pengelolaan pajak kendaraan bermotor sudah jadi concern kami. Insyaallah tidak akan terulang di 2025. Pengelolaan aset satu hal yang berlangsung di mana-mana tapi manfaat belum terlihat. Bahkan secara bertahap aset hilang. Bisa dari sisi catatan dan penggunaan," ujarnya.

"Mengembalikan aset daerah. Komitmen saya, mudah-mudahan didukung DPRD. Daripada dikelola BUMD, saya ingin aset dikembalikan jadi aset provinsi," ujar Dedi.

3. Aset BUMD akan diaudit seluruhnya

Dedi Mulyadi di Gedung KPK pada Senin (19/5/2025). (dok. Humas KPK)

Sementara mengenai pengelolaan BUMD yang belum optimal, Dedi menegaskan akan dilakukan audit investigatif seluruh perusahaan milik Pemprov Jabar. Adapun hasilnya nanti menjadi penentu keberlanjutan dari BUMD tersebut.

"Saya lakukan audit investigatif terhadap BUMD Jawa Barat, karena akan memberikan catatan penting apa yang harus dilakukan Pemprov. Bisa melakukan langkah berikutnya. Lebih baik tidak punya daripada BUMD menyalahgunakannya," kata dia.

Dia berharap, catatan opini WTP Pemprov Jabar ini ke depan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat.

"Itu catatan penting, semoga WTP yang kita raih, yang penting memiliki implikasi bagi rakyat Jawa Barat," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us