11 SPKLU Hadir di Kota Cirebon, Tapi Listriknya Belum Siap

- Pemerintah Kota Cirebon menghadirkan 11 SPKLU di titik strategis sebagai dukungan terhadap penggunaan kendaraan listrik, dengan proses pemasangan yang kini sedang berjalan.
- Penyediaan SPKLU dilakukan lewat kerja sama swasta menggunakan skema sewa aset pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan membuka peluang investasi energi baru.
- Beberapa unit SPKLU sudah terpasang di kantor pemerintahan seperti MPP dan Balaikota, namun belum beroperasi karena masih menunggu kesiapan instalasi jaringan listrik.
Cirebon, IDN Times - Pemerintah di Kota Cirebon, Jawa Barat mulai memperluas dukungan terhadap penggunaan kendaraan listrik dengan menghadirkan 11 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah titik strategis.
Namun, fasilitas ini masih pada tahap pemasangan dan ditargetkan dapat segera digunakan setelah seluruh sistem pendukung, terutama jaringan kelistrikan, dinyatakan siap.
1. Lokasi strategis dekat layanan publik

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ujianto Wahyu Utomo, menjelaskan, penyediaan SPKLU dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta. Model ini memungkinkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah tanpa harus mengalokasikan anggaran besar dari APBD.
“Sebanyak 11 titik sudah disiapkan di aset milik pemerintah. Proses pemasangan sudah berjalan di beberapa lokasi,” ujar Ujianto, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, skema sewa aset dipilih sebagai strategi percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus membuka peluang investasi di sektor energi baru. Dengan pola tersebut, pemerintah tetap memiliki kontrol terhadap aset, sementara pihak ketiga bertanggung jawab atas penyediaan dan operasional fasilitas.
2. Nantinya ada di beberapa kantor pemerintah

Ujianto mengatakan, penentuan titik SPKLU difokuskan pada kawasan dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi. Beberapa lokasi yang diprioritaskan antara lain kantor DPMPTSP Kota Cirebon yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), lingkungan Sekretariat DPRD, hingga area Balaikota.
Penempatan ini dinilai efektif karena memudahkan pengguna kendaraan listrik mengisi daya sembari mengurus berbagai keperluan administrasi.
Ia pun menilai kehadiran fasilitas tersebut akan menambah nilai layanan bagi masyarakat.
"Ke depan, masyarakat yang datang ke MPP tidak hanya mengurus layanan administrasi, tetapi juga bisa sekaligus mengisi daya kendaraannya. Tingginya kunjungan harian ke MPP menjadi alasan kuat pemilihan lokasi tersebut sebagai salah satu titik utama SPKLU," ujarnya.
3. Belum beroperasi, tunggu instalasi listrik

Secara fisik, kata Ujianto, sejumlah unit SPKLU telah terpasang di beberapa lokasi. Perangkat yang tersedia meliputi mesin pengisian daya, kabel, hingga penanda area parkir khusus yang dibedakan dengan warna tertentu.
Meski demikian, fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena masih menunggu penyelesaian instalasi kelistrikan.
Ujianto menegaskan, kesiapan jaringan listrik menjadi faktor penentu sebelum fasilitas dioperasikan secara penuh. “Secara fisik sudah ada yang terpasang, tetapi untuk operasional masih menunggu kesiapan jaringan listriknya,” ujarnya.

















