Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Akademisi UIN SGD Bandung: War Tiket Haji Berpotensi Memunculkan Calo

Akademisi UIN SGD Bandung: War Tiket Haji Berpotensi Memunculkan Calo
Ilustrasi haji. (Dok. Kemenag)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Asep Iwan Setiawan menilai rencana war tiket haji berpotensi memunculkan calo digital karena banyak jemaah lansia belum melek teknologi dan bergantung pada pihak lain untuk mendaftar.
  • Ia menegaskan sistem ini bisa merugikan jemaah yang sudah lama antre, sebab kuota akan terbagi dengan pendaftar baru, sehingga masa tunggu semakin panjang meski ada tambahan kuota.
  • Himpuh Jawa Barat menyoroti aspek keadilan, hukum Islam, dan kesenjangan digital dalam wacana war tiket haji, serta memperingatkan potensi munculnya kelas sosial baru dalam akses keberangkatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Ketua Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Asep Iwan Setiawan turut memberikan pandangannya mengenai rencana Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuat war tiket haji.

Rencana pemerintah ini dirasakannya berpotensi membuat terjadinya beberapa personal. Mengingat, akses digital saat ini belum merata dipahami oleh masyarakat Indonesia terutama kelompok usia lanjut.

"Kondisi ini bahkan dikhawatirkan membuka peluang munculnya praktik percaloan digital, di mana jemaah lansia yang tidak melek teknologi terpaksa bergantung pada pihak lain untuk bisa mendaftar," kata dia, Senin (13/4/2026).

1. Berpotensi merugikan calon jemaah haji

-
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Asep menilai, dibandingkan memikirkan untuk membuat war tiket, lebih baik terlebih dahulu fokus untuk bisa memberangkatkan jemaah haji yang sudah mengantre sejak lama. Hal tersebut dirasakannya penting untuk dipikirkan.

"Penerapan war tiket ini berpotensi merugikan jemaah yang sudah masuk daftar tunggu yang sudah lama mengantre, karena kuota yang tersedia akan terbagi dengan pendaftar baru. Sehingga masa tunggu jamaah yang sudah daftar sejak lama akan semakin lama akibat dari kuota yang terbagi," jelasnya.

Pemerintah, kata dia, memungkinkan mempertimbangkan penambahan kuota. Meski demikian, sistem ini ditegaskannya belum tepat. Karena, kuota tambahan harus diprioritaskan kepada jemaah yang sudah lama mengantre.

"Kalaupun ada penambahan kuota, alangkah bijaknya jika kuota tambahan tersebut didistribusikan kepada jamaah yang sudah lama mengantri, agar antrian jamaah semakin pendek," ucapnya.

2. Pemerintah harus memperhatikan warga wilayah 3T

ilustrasi haji
ilustrasi haji (unsplash.com/tasnim umar)

Asep juga menilai, sistem digital saat ini belum merata di semua daerah di Indonesia khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Dia merasa, pemerintah pun harus mempertimbangkan asas keadilan tersebut, tidak bisa langsung menerapkan sistem war tiket haji ini.

"Jika war tiket berbasis teknologi informasi digital dalam pendistribusiannya, akan mengakibatkan calon jemaah dari daerah terpencil dan wilayah 3T dinilai akan semakin terpinggirkan," kata dia.

"Keterbatasan akses teknologi dan jaringan internet, berbeda dengan masyarakat perkotaan yang lebih siap secara digital," jelasnya.

Menurutnya, kesempatan menunaikan ibadah haji harus terbuka setara, karena pada hakikatnya setiap umat muslim berhak untuk berhaji tanpa terhalang oleh kesenjangan.

3. Himpuh Jabar pertanyakan asas keadilan

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Jawa Barat pun meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan rencana war tiket haji untuk memangkas antrean calon jemaah yang memakan waktu hingga puluhan tahun.

Ketua Koordinator Wilayah Himpuh Jawa Barat, Dodi Sudrajat mengatakan, ada tiga persoalan yang seharusnya dipertimbangkan dari rencana tersebut. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memikirkan asas keadilan dari antrean jemaah haji yang sebelumnya sudah lama mendaftar.

"Jadi kalau saya mencoba merumuskan adalah ada tiga hal. Satu, ini yang harus dipersiapkan adalah keadilan. Jadi, masalahnya bukan pada individu, melainkan pada sistem yang secara desain menguntungkan pihak tertentu. Yang punya akses terhadap war tiket itu," ujar Dodi.

Selain soal keadilan, Dodi turut mempertanyakan hukum Islam untuk melakukan war tiket tersebut seperti apa, apakah benar untuk kemaslahatan atau murni hanya untuk efisiensi sistem antrean yang selama ini sudah berjalan.

"Mempertanyakan apakah tujuan hukum Islam itu untuk kemaslahatan tetap terjaga atau justru terabaikan demi efisiensi ini. Kemudian ketiga, hak konstitusional yang menghubungkan dengan tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat tanpa tanpa ada diskriminasi," jelasnya.

Di sisi lain, keadilan untuk masyarakat yang berada di zona tertentu dan belum memiliki akses internet yang canggih, kata Dodi apakah nantinya bisa ikut war tiket atau seperti apa. Karena hal tersebut harus menjangkau semua lapisan masyarakat.

"Jadi hak hak konstitusionalnya gimana nih keadilan bagi seluruh rakyatnya. Karena literasi digital ini kan harus benar-benar menjangkau yang sudah mendapat kuota. Karena kalau ini tidak dikemas nanti ada jurang digital," ucapnya.

War tiket ini, menurutnya memungkinkan dilaksanakan namun harus dibuat jalur sendiri dengan tidak menggangu kuota yang sudah ditentukan sebelumnya, termasuk kuota tambahan. Dia merasa hal tersebut bisa diterapkan oleh pemerintah.

Hanya saja, ketika sudah berjalan, Dodi menilai nantinya akan membuat adanya kelas baru dalam urusan haji, di mana hanya warga yang mampu dan bisa langsung melunasi berhak mendapatkan tiket tanpa antre tersebut.

"Kemudian biaya yang digunakan untuk sistem war tiket ini, ini kan mahal. Jadi akses ini hanya terbatas pada kelas ekonomi tertentu. Nantinya membuat kelas-kelas baru, dan nantinya muncul ketidakadilan bagi jemaah di pelosok," kata dia.

Lebih lanjut, Dodi mengatakan, tujuan war tiket, juga dapat merusak hierarki antrian, dan dalam perspektif etika Islam dijelaskan keadilan adalah memberikan hak kepada pemiliknya secara proporsional.

Sehingga, kata dia, ketika digitalisasi beralih fungsi dari sarana penyederhanaan menjadi penghambat bagi mereka yang gagap teknologi maka sistem tersebut telah kehilangan landasan moralnya.

"Jadi wacana war tiket haji ini ini tentunya harus memerlukan reorientasi mendalam sebelum diangkat menjadi regulasi resmi di Indonesia. Digitalisasi harus tetap diletakkan dalam koridor hukum, sesuai amanat konstitusi dan Prinsip Maqashid Syariah," ungkap Dodi.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More