Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASN Bandung WFH, 2 Pegawai Terciduk Pelesiran Keluar Kota

ASN Bandung WFH, 2 Pegawai Terciduk Pelesiran Keluar Kota
Apel pagi ASN Kota Bandung, dok. diskominfo Kota Bandung
Intinya Sih
  • Pemerintah Kota Bandung menerapkan sistem WFH dengan pengawasan digital yang berhasil mendeteksi dua ASN bepergian ke luar kota saat bekerja dari rumah.
  • Kasus pelanggaran tersebut sedang diperiksa oleh BKPSDM, sementara mayoritas ASN dinilai disiplin dalam pelaporan kehadiran dan penggunaan perangkat kerja.
  • Wali Kota Bandung menegaskan evaluasi WFH fokus pada kedisiplinan dan efisiensi energi, serta pelanggar akan dikenai sanksi administratif sesuai aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah menjalankan program work from home (WFH/kerja dari rumah) pekan kemarin. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut bahwa sistem pengawasan berbasis perangkat lunak yang digunakan terbukti efektif dalam memantau pergerakan aparatur sipil negara (ASN).

Dari hasil pemantauan tersebut, Farhan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa ASN yang tetap bepergian ke luar kota saat menjalankan WFH.

“Kita memang menemukan ada dua sampai tiga orang pegawai yang ternyata bepergian ke luar kota. Itu terlacak, ada yang ke Purwakarta, Karawang, dan Majalengka,” kata Farhan, Senin (13/4/2026).

1. Sedang ditangani BPSDM

IMG-20251215-WA0016.jpg
Apel pagi ASN Kota Bandung, dok. diskominfo Kota Bandung

Saat ini, kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Farhan menyebut, laporan lengkap masih dalam proses.

Meski demikian, secara umum pelaksanaan WFH dinilai berjalan baik. Mayoritas ASN dinilai disiplin dalam menjalankan tugas termasuk dalam pelaporan kehadiran melalui sistem check-in dan check-out berbasis digital.

“Selebihnya baik, semuanya memberikan laporan yang sesuai. Disiplin dalam penggunaan perangkat juga terjaga,” ujarnya.

2. Evaluasi dilakukan secara ketat

IMG-20251215-WA0020.jpg
Apel pagi ASN Kota Bandung, dok. diskominfo Kota Bandung

Farhan menjelaskan, terdapat dua indikator utama yang menjadi fokus evaluasi kebijakan WFH. Pertama adalah kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dan kedua adalah efektivitas penghematan energi yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.

“Minggu depan saya akan turun langsung ke kantor untuk melihat kondisi dan mengukur berapa besar penghematan energi yang bisa dicapai,” ucapnya.

3. Berikan sanksi administratif

IMG-20260413-WA0024.jpg
ASN di lingkup Pemkab Tulungagung saat mengikuti apel. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Terkait sanksi, Farhan menegaskan pelanggaran yang ditemukan saat ini masih akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya masih administratif karena sesuai dengan ketentuan yang belaku,” tuturnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More